Padang  

Padang Wujudkan Kota Layak Huni

Msurenbang

Padang – Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) terus berupaya mewujudkan Kota Layak Huni. Hal ini menjadi fokus dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Padang Barat yang digelar di salah satu hotel berbintang di Padang pada Selasa (27/2/2024).

Kepala Dinas Perkim, yang diwakili oleh Kabid Pendataan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU), Masdalila, menjelaskan bahwa penanganan perumahan dan pemukiman kumuh di Kota Padang diatur berdasarkan Peraturan Daerah No. 5 tahun 2018 tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan pemukiman kumuh.

“Penanganan dilakukan dengan mempertimbangkan tipologi perumahan dan pemukiman kumuh, yaitu melalui pemugaran, peremajaan, dan pemukiman kembali,” ujarnya.

Masdalila juga mencatat adanya kawasan pemukiman kumuh seluas 3,56 hektar di Kelurahan Flamboyan, Kecamatan Padang Barat, termasuk di dalamnya RT 01/RW 04, RT 04/RW 004, RT 03/RW 04, dan RT 05/RW 04.

“Ada beberapa usulan dari Dinas Perkim, antara lain penyediaan PSU perumahan, perbaikan rumah tidak layak huni, penyediaan air minum yang layak, penanganan kawasan kumuh permukiman, serta sanitasi yang layak dan aman,” tambahnya.

Selain itu, pada tahun 2023, kegiatan PSU telah berhasil memperbaiki 28 rumah yang tidak layak huni yang tersebar di Kota Padang. (ch)