PADANG – Asisten Pemerintahan dan Kesra Tarmizi Ismail, mewakili Walikota dan Wakil Walikota Padang menerima sejumlah penghargaan yang diserahkan langsung Plt. Kepala Kanwil Hukum Provinsi Sumatera Barat di Kantor Kanwil Hukum Sumbar pada Rabu (19/8).
“Kota Padang meraih peringkat 5 nasional untuk pengelolaan JDIHN. Kemudian pengelolaan dokumentasi produk hukum, kita mendapatkan ranking 2 tingkat wilayah. Selanjutnya, meraih predikat penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) dengan nilai Sangat Istimewa 100,” kata Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Padang, Tarmizi Ismail.
Disebutkannya, pada tingkat nasional, Kota Padang berhasil meraih Peringkat V (5 Besar Nasional) dengan Predikat AA (Istimewa) dan nilai 99 pada Tingkat Pemerintah Kota atas Kinerja Unggul dalam Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Tahun 2025.
Lebih jauh disebutkan, pada Tingkat Wilayah Provinsi Sumatera Barat (Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum Tahun 2026), Kota Padang meraih Peringkat Kedua dengan Predikat AA (Istimewa) dan nilai 99.
Dikatakan, pada Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 Wilayah Sumatera Barat, Kota Padang sukses meraih Peringkat Pertama dengan nilai sempurna 100, sebagai apresiasi atas komitmen dan keberhasilan mendorong pelaksanaan reformasi hukum mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berkualitas, efektif, dan berorientasi pada kepastian hukum
Penilaian dan penghargaan ini diperoleh berkat kepemimpinan dan dukungan penuh dari Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan Sekda Kota Padang yang terus mendorong Bagian Hukum Setda Kota Padang untuk bekerja secara optimal.
Ditambahkan, raihan prestasi ini juga merupakan hasil sinergi dan kolaborasi dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Padang dalam mendukung pengelolaan jaringan dokumentasi dan reformasi hukum daerah. (l)












