Pacu Jawi Diakui Sebagai Warisan Budaya tak Benda Indonesia

Sertifikat pacu sebagai warisan budaya takbenda Indonesia diserahkan Gubernur Mahyeldi pada Wabup Richi Aprian. (ist)

BATUSANGKAR – Kabar gembira tentu baginya masyarakat Tanah Datar pelaku dan penggemar pacu jawi, saat tradisi ini telah diakui sebagai warisan budaya takbenda Indonesia.

Sertifikat penetapan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI diserahkan Gubernur Sumbar Mahyeldi pada Wabup Richi Aprian.

Kasubag Humas Pemkab Muharwan, Kamis (25/3) menyebut penyerahan sertifikat tersebut diterima Wabup seusai rakor di kantor gubernur kemarin.

Dikatakannya, tradisi alek pacu jawi sebelumnya telah diusulkan Pemkab kepada kementerian, kemudian ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda Indonesia tahun 2020 bersama usulan 8 tradisi lainnya di kabupaten/kota.

Pada kesempatan demikian, Wabup menyatakan kebanggaan dan apresiasinya atas kerja keras dan upaya seluruh pihak terkait dan masyarakat.

”Pengakuan negara atas pada pacu jawi sebagai warisan budaya takbenda Indonesia hendaknya menjadi awal, dan momentum bagi Pemkab serta penggiat wisata ataupun generasi muda untuk melahirkan inovasi dalam pengemasan alek nagari ini untuk lebih dilirik dan semakin diminati wisatawan daerah, nasional sampai mancanegera,” ucap Wabup.

Hanya saja, katanya, akibat kondisi pandemi Covid-19, alek nagari pacu jawi bersama kegiatan kepariwisataan lainnya belum bisa diagendakan.

“Tentu semua tidak ingin tanpa disiplin Prokes akan terjadi ancaman klaster penyebaran, seperti waktu lalu, walau izin awal sudah dikeluarkan untuk pacu jawi, namun karena dinilai potensi penyebaran relatif besar, makanya izin sementara dicabut dan gelaran berikutnya dihentikan,” jelas Richi.

Wabup meminta seluruh lapisan masyarakat untuk tetap komit dan disiplin dalam menerapkan Prokes sehingga semakin meminimalisir penyebaran akhirnya Tanah Datar bebas Covid-19.

Ia berharap ke depan, Tanah Datar yang kaya akan tradisi adat budaya terus digali serta dapat diusulkan seperti halnya pacu jawi sebagai upaya melestarikan adat budaya serta menjadi nilai tambah peningkatan ekonomi masyarakat.

Sementara yang tradisi budaya lainnya, yang juga ditetapkan untuk Sumbar yakni, Basafa (Padang Pariaman), Marosok (Sijunjung), Uma (Mentawai), Tari Balanse Madam (Padang), pacu itiak (Payakumbuh), mato (Pemprov) dan baju kurung basiba. (ydi)