PADANG – Orangtua Alceo Hanan Flantika, Doris Flantika, melaporkan dugaan mal praktik atas meninggal anak keduanya saat dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M. Djamil Padang ke Polda Sumbar, Kamis (23/4). Laporan pengaduan dugaan kasus tersebut, telah diterima oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar.
Doris Flantika mengatakan, sebelumnya pihaknya telah menyurati lembaga terkait adanya dugaan kelalaian dari tenaga medis RSUP M. Djamil Padang atas meninggal anak keduanya. Kedatangannya ke Polda Sumbar untuk memproses adanya dugaan pidana terkait penanganan sang anak selama dirawat di RSUP M. Djamil Padang.
“Kami sudah membuat laporan, kami yakin hukum di Indonesia ini adil dan berimbang. Kami yakin kepolisian bekerja secara profesional,” kata Doris di Mapolda Sumbar.
Doris mengatakan, laporan yang diadukan ke Polda Sumbar berfokus pada petugas yang menangani Alceo saat dirawat di RSUP M. Djamil Padang. Sementara untuk manajamen rumah sakit, pihaknya belum melaporkan ke polisi.
“Kita melaporkan petugas yang menghandle Alceo, lebih dari satu orang. Untuk manajemen, kami berkeyakinan laporan ini akan berkembang ke manajemen,” ujar Doris.
Dikatakan, saat melaporkan dugaan kasus ini, pihaknya telah memberikan sejumlah bukti-bukti berikut dengan menghadirkan para saksi. Bukti yang diberikan berupa video kondisi Alceo, barang yang digunakan, hingga kondisi air keruh saat perawatan di RSUP M. Djamil Padang.
“Kami memiliki bukti berupa video dan rekaman suara, serta saksi nanti juga dihadirkan,” ujarnya.
Sementara itu Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya, membenarkan adanya laporan dugaan kasus tersebut.
“Ya, kami sudah menerima laporan atas nama Doris, saat ini laporan tersebut telah diterima oleh penyidik Ditreskrimsus. Untuk perkembangannya nanti akan kami beritahukan kembali,” tutupnya. (109)












