Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Dua Kurir Sabu di Payakumbuh 

Kedua tersangka

PAYAKUMBUH – Polisi menangkap dua tersangka kurir sabu di Payakumbuh, Sumatera Barat. Kurir tersebut tertangkap setelah polisi menyamar sebagai pembeli.

Kapolres Payakumbuh melalui Kasat Narkoba Iptu Aiga Putra mengatakan awalnya Tim Phantom Sat narkoba Polres Payakumbuh mendapatkan informasi adanya penyalahgunaan narkoba di daerah tersebut.

“Kita cukup lama memantau gerak gerik tersangka, baru tadi malam kita bisa menangkapnya dengan cara di pancing untuk mengantarkan narkotika jenis sabu tersebut,” katanya dalam keterangannya, Jumat (22/3).

Pada saat transaksi, pelaku berinisial RG (23) dan ADT (20) ditangkap dan ditemukan dua paket sabu yang disimpan di saku celana depan.

Transaksi ini dilakukan di depan pabrik minuman di Kelurahan Padang Datar, Kecamatan Payakumbuh Barat, pada Jumat (22/3) sekira pukul 00:30 WIB.

Diungkapkan Iptu Aiga, pihaknya akan terus mengikis dan mempersempit peredaran narkotika di wilayah hukumnya tersebut.

“Sangat disayangkan jika generasi muda sudah terkontaminasi dengan narkotika dan obat-obatan terlarang lainya,” Jelasnya.

“Apalagi saat ini dibuka Suci Ramadhan hendaknya kita memperbanyak ibadah bukan malah mengotori dengan perbuatan tercela”, tambahnya.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti lainya sudah digiring ke Mapolres Payakumbuh guna penyelidikan lebih lanjut. (Rud)