PEKANBARU – Konflik rumah tangga antara Terisno dan Nurselfiana, yang sempat viral pada Agustus 2024, kini memasuki babak baru.
Perseteruan pasangan ini berlanjut di Pengadilan Agama Pekanbaru, di mana keduanya memperebutkan hak asuh atas anak perempuan mereka berinisial WW (3).
Kedua belah pihak saling klaim sebagai pihak yang paling layak mendapatkan hak asuh anak.
Terbaru, Terisno melalui kuasa hukumnya Muhammad Iqbal, menegaskan bahwa kliennya lebih pantas menjadi pengasuh utama bagi sang anak.
“Istri klien saya, telah menunjukkan perilaku yang tidak layak sebagai seorang ibu. Ia diduga membawa anak ke rumah selingkuhannya dan bermesraan di depan anak,” kata Muhammad Iqbal saat ditemui topsatu.com, Jumat (17/1/2025).
Iqbal juga mengatakan bahwa tindakan itu jelas bukan contoh yang baik bagi anak yang masih berusia tiga tahun.
Iqbal juga mengklaim bahwa Nurselfiana memiliki motif pribadi dalam memperebutkan hak asuh anak, yakni demi keuntungan materi.
“Kami menduga Nurselfiana hanya ingin memanfaatkan hak asuh anak untuk memperoleh harta dari klien kami, bukan untuk memberikan pengasuhan yang baik,” tambahnya.
Lebih lanjut, Iqbal menyampaikan bukti lain, seperti kebiasaan Nurselfiana yang masuk ke Tempat Hiburan Malam (THM) dengan menggunakan jilbab.
Bukti berupa foto dan video terkait perilaku tersebut juga telah disiapkan untuk dipresentasikan di pengadilan.
“WW bahkan terlihat lebih nyaman bersama ayahnya. Saat digendong ibunya, ia menangis dan ingin kembali ke pelukan Terisno,” ungkapnya.
“Kalau klien kami selalu mengajarkan nilai-nilai Islam kepada WW sembari ia juga terus belajar, hal ini sangat bertolak belakang dengan perilaku ibunya,” tegas Iqbal.
Iqbal berharap Pengadilan Agama Pekanbaru dapat memberikan keputusan yang adil dan berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak.
“Keputusan hak asuh yang tepat sangat penting agar WW mendapatkan pendidikan dan pengasuhan yang layak, tidak terpengaruh oleh perilaku ibunya,” pungkasnya.
Proses persidangan ini menjadi perhatian publik, mengingat kasusnya yang sempat menjadi viral tahun lalu.
Semua pihak kini menanti putusan pengadilan yang diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan kesejahteraan terbaik bagi anak.(*)












