Nita Christanti Aziz Kukuhkan Pengurus Bundo Kandung Malai III Koto

Wali Nagari Malai III Koto, Kecamatan Sungai Geringging Yul Ananda, bersama pengurus Bundo Kandung Nagari Malai III Koto, disela-sela pengukuhan bundo kandung, di ruang kantor Wali Nagari Malai III Koto Kecamatan Sungai Gering, Selasa (24/6)           - Awal Piliang 
PARIK MALINTANG – Penasihat Bundo Kandung Padang Pariaman Hj. Nita Christanti Aziz, mengukuhkan pengurus Bundo Kandung Nagari Malai III Koto Kecamatan Sungai Geringging, Ketua Bundo Kandung Sri Malindra, Sekretaris Zulfa Yeni dan Bendahara Endawinarti. Kegiatan berlangsung khidmat di aula kantor Camat Sungai Geringging, Selasa (24/6).
Kegiatan pengukuhan pengurus Bundo Kandung mengawali Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Bundo Kandung Malai III Koto, dihadiri Pembina Bundo Kandung Padang Pariaman Hj. Nita Christanti Aziz, Plt. Camat Sungai Geringging Syafrizal, Wali Nagari Malai III Koto Yul Ananda, Tokoh masyarakat Raflis Dt. Pono Ameh dan Wali Korong se Nagari Malai III Koto.
Sri Malindra mengatakan, tim Bundo Kandung Nagari Malai III Koto dengan beberapa program kerja, diantaranya Pendidikan dan Latihan (Diklat) Merajut arai pinang dalam carano, Diklat Pidato Adat, Diklat Menyuguhkan pantun kepada mempelai perempuan “anak daro” dan Pertemuan rutin satu kali dalam setiap bulan.
Pertemuan rutin setiap bulan cikal bakal memotifasi pelaksanaan tugas telah dilaksanakan dan mengefaluasi progran kerja bulan akan datang. Bertujuan untuk mewujutkan Adat Basandi Syara, Syara basandi Kitabullah.
Diklat Merajut arai pinang dalam carano, diklat Pidato Adat. diklat pantun kepada mempelai prempuan “anak daro”, dilaksanakan satu kali dalam setiap bulan, hari dan tempat pelaksanaan diklat tersebut ditetapkan kordinator diklat tersebut.
Ketua Bundo Kandung Padang Pariaman Fatma Ermi meminta Pengurus Bundo Kandung Malai III Koto diharuskan mengajak kaum ibu mengundang teman, kerabat dan keluarganya untuk menghadiri pesta perkawinan anaknya dengan sirih selengkapnya “Sakapua Sirih”, supaya bisa adat lama pusaka usang kembali mengapung ke permukaan.
Dewasa ini, banyak kaum ibu saat mengundang teman, kerabat dan keluarganya untuk menghadiri pesta perkawinannya menggunakan permen “gulo-gulo”. Undangan mengunakan permen itu adalah undangan budaya asing, bukan undangan budaya warisan minang. (awl)