Monev KI Sumbar, Wako Pariaman Optimis Menjadi yang Terbaik

Plt Walikota Pariaman Mardison Mahyuddin menerima anggota KI Sumbar di ruang kerjanya.(kominfo)

PARIAMAN – Komisi Informasi (KI) Sumbar lakukan penilaian dan mengevaluasi keterbukaan informasi publik di PPID Utama Kota Pariaman, Kamis (15/10). Kedatangannya KI Sumbar dipimpin Ketua Nofal Wiska ke Pemko Pariaman diterima secara resmi oleh Plt. Walikota Pariaman, Mardison Mahyuddin di Ruang Kerjanya.

Mardison Mahyuddin mengatakan mengatakan bahwa kedatangan KI Provinsi Sumbar ke Pemko Pariaman dalam melakukan penilaian serta mengevaluasi mengenai keterbukaan informasi publik dan layanan informasi publik oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kota Pariaman. Anggota KI Sumbar melihat sampai sejauh mana kinerja tentang PPID Utama Kota Pariaman.

Diungkapkannya bahwa, Kota Pariaman masuk dalam lima besar dan akan menuju tiga besar dalam keterbukaan informasi publik.

“Insyaallah nanti hasil pantauan dan hasil penilaian yang dilihat langsung yang dikerjakan oleh Dinas Kominfo Kota Pariaman khususnya Pemerintah Kota Pariaman tentu kita akan sampaikan secara tranparan dan jujur apa-apa yang telah dilakukan,”ucapnya .

Dijelaskan Mardison, dalam kondisi saat sekarang, apapun bentuk kegiatan yang dilakukan Pemko Pariaman melalui OPD masing-masing tentu ada keterbukaan informasi dalam memudahkan masyarakat Kota Pariaman khususnya dan Provinsi Sumbar pada umumnya untuk melihat sampai sejauh mana program-program serta visi dan misi Pemko Pariaman yang tertuang dalam RPJMD.

Dengan adanya penilaian ini tentu menjadi sebuah semangat bagi kita dan menjadi acuan untuk lebih meningkatkan kegiatan ini yang menjadi program Dinas Kominfo Pariaman.

“Informasi itu disebarkan melalui papan pengumuman, lewat website http://ppidpariamankota.go.id, dan website http://pariamankota.go.id dan aplikasi pendukung lain yang tersedia di Diskominfo Pariaman. Dan kita Pemko Pariaman mulai dari camat, desa dan kelurahan telah transparan menyampaikan apa-apa yang menjadi program melalui APBD yang di pajang di kantor masing-masing,“ terangnya.

Sementara itu, Ketua KI Sumbar Noval Wiska mengapresiasi PPID Kota Pariaman, karena tahun 2019 boleh dikatakatan tidak ada dan tahun 2020 ini PPID Kota Pariaman masuk lima besar PPID di Sumbar.

“Tujuan kita melakukan penilaian ini adalah sejauh mana PPID tersebut mengimplementasikan keterbukaan informasi publik tersebut,” katanya. (agus)