Minimalisir Penyebaran Covid 19, BPJamsostek Aktifkan Lapak Asik

Costumer Service Officer (CSO) BPJSTK Padang, Tania sedang melayani kelengkapan berkas dan foto Pimpinan Redaksi Harian Singgalang, Khairul Jasmi untuk pencairan program JHT BPJSTK Padang, Selasa (26/2). (lenggogeni)

“Urgensi pemberlakuan layanan online ini, penting dilakukan. Selain mempermudah peserta, tentunya hal ini berdampak pula pada perlambatan penyebaran virus Covid-19 yang sedang diupayakan pemerintah penanganannya,” sebut Yuniman Lubis didampingi Kepala Bidang kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan cabang Padang, Dwi Emanto Rahman Hajianto.

Menurutnya, dalam melakukan pelayanan klaim JHT, peserta dapat akses registrasi antrian online lewat aplikasi BPJSTKU. Atau, dapat langsung melalui situs resmi antrian online di antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Setelah mendaftar, paling lambat H-1 peserta mengunggah dokumen-dokumen yang menjadi syarat klaim melalui alamat email yang diberikan saat registrasi.

Selanjutnya petugas akan melakukan verifikasi berkas. Jika dokumen lengkap dan diverifikasi petugas, peserta hanya menunggu status pengajuan klaim.