SELATPANJANG – Dari data polres, kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang (narkoba) menjadi yang tertinggi di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Bahkan, dari data tahun 2025 ada keterlibatan anak-anak dan perempuan.
Menyikapi hal itu, dalam upaya melakukan pencegahan dan sosialisasi, Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqqi SIK MH mengaku mengoptimalkan peran Sat Res Narkoba.
Termasuk bekerjasama dengan sekolah, LAMR dan pihak lainnya.
Sementara melalui kolaborasi Badan Narkotika Kabupaten ( BNK), belum bisa dilakukan. Hal itu dikarenakan belum adanya BNK di Kepulauan Meranti.
Sehingga optimalisasi pencegahan melalui BNK dan upaya rehabilitasi korban narkoba belum bisa dilakukan di daerah.
“Untuk mengatasi tingginya kasus penyalahgunaan narkoba di Meranti, kita masih melakukan upaya pencegahan dengan mensosialisasikan bahaya narkoba ke sekolah dan komunitas tertentu. Sementara, untuk melakukan upaya pemulihan korban, kita belum bisa melakukan rehabilitasi di Meranti. Karena BNK kita belum ada,” terang kapolres, akhir tahun lalu dalam rilis kasus 2025.
Lebih jauh, ditambahkan Kasat Narkoba, Iptu Muhammad Iqbalul Fikri STrk SIK bahwa untuk opsi pemulihan rehabilitasi narkoba pihaknya bekerjasama dengan BNK Pelalawan.
Selain penindakan, ia juga rutin melakukan pencegahan dengan melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba.
“BNK Kepulauan Meranti belum ada, jadi untuk kerjasama rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba kita melakukannya dengan BNK Pelalawan. Kita juga terus melakukan pencegahan dengan bekerjasama dengan sekolah dan lembaga lain. Sehingga pengguna narkoba semakin menurun,” tambah Kasat Narkoba Polres Meranti tersebut. ***












