Padang  

Melalui Rapat Paripurna, DPRD Setujui APBD-P Kota Padang TA 2023

Ketua DPRD Padang Syafrial Kani serahkan nota persetujuan APBD-P 2023 kepada Walikota Hendri Septa.
Juru bicara Fraksi PAN Faisal Nasir serahkan dokumen pandangan akhir fraksinya.

Sebelum itu didahului dengan penyampaian 6 (enam) fraksi DPRD Kota Padang yang menyetujui Ranperda APBD-P TA 2023 menjadi Perda No. 17 Tahun 2023.

Sementara itu, Wali Kota Padang Hendri Septa menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Padang atas telah disetujui dan disahkannya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2023.

“Alhamdulillah, hari ini APBD-P Kota Padang tahun anggaran 2023 telah kita sepakati bersama sesuai ketentuan dan waktu yang telah ditetapkan. Untuk itu atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Padang, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang. Begitu juga kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemko Padang dan stakeholder terkait yang telah bekerja keras menyelesaikan penyusunan Perda APBD-P TA 2023 ini,” ungkap Wali Kota.

Juru bicara Fraksi Partai Gerindra Elly Thrisyanti memyerahkan dokumen pandangan fraksinya.

Orang nomor satu di Kota Padang tak lupa menekankan kepada seluruh SKPD di lingkup Pemko Padang untuk segera memperhatikan dan menindaklanjuti saran-saran dan masukan yang telah diberikan fraksi-fraksi di DPRD Padang.

Sementara itu Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani menyebut persetujuan APBD-P Kota Padang TA 2023 ini telah melalui sejumlah proses yang dilakukan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Padang bersama TAPD Kota Kota Padang.

“Alhamdulillah, Ranperda APBD-P TA 2023 telah kita sepakati menjadi Perda hari ini. Kita tentu berharap, APBD-P tersebut betul-betul digunakan sebaik mungkin demi kemajuan pembangunan Kota Padang dan kesejahteraan masyarakat,” harapnya. (*)