Padang  

Masyarakat Diharapkan Patuhi Aturan PSBB di Sumbar

Wagub Nasrul Abit melakukan monitoring kedatangan penumpang di BIM. (ist)

PADANG – Diharapkan semua penumpang yang masuk melalui Bandara Internasional Minangkabau (BIM) dapat dideteksi dan ditracking. Mereka diminta patuh dengan aturan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ini.

Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Sumatera Barat dalam Rapat Bersama Otban berserta Airnav, Kapolsek, KKP,Kasatpol PP, Kadishub dan Perwakilan Maskapai terkait kesiapan penerapan PSBB di Sumatera Barat, Bandara Internasional Minangkabau (BIM) , Selasa (21/4/2020).

Nasrul Abit juga menyampaikan, terkait PSSB, Presiden telah mengeluarkan Perpres terkait pelarangan mudik. Ini merupakan suatu hal yang dapat memperlambat penyebaran dan bahkan menghentikan penyebaran.

“Sumbar merupakan satu-satunya provinsi diluar DKI yang dapat izin Kemenkes RI untuk melaksanakan PSBB, karena kita didukung juga oleh kajian Akademisi dari UNAND dan meloloskan PSBB di Sumbar. Mari kita maksimal untuk memutus mata rantai virus corona ini”, ujar Nasrul Abit.

Nasrul Abit juga katakan, agar PSBB berjalan efektif semua yang masuk ke Sumbar diisolasi dirumah Selama 14 hari, dan ini harus dilaksanakan secara tegas. Semua penumpang harus di cek satu persatu dan harus di tracking riwayat perjalanannya.

” Mengisolasi mandiri dirumah masing-masing. Jadi diharapkan petugas di kab kota masing-masing agar melakukan pengecekan berkala oleh petugas kesehatan dan pemerintah terendah harus mengawasi orang yang masuk dari luar sumbar tersebut,” ujarnya.

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) juga menyampaikan, seharusnya orang dari Jakarta itu sudah bisa ditetapkan sebagai Orang Tanpa Gejala (OTG) dan nanti kita wajibkan isolasi mandiri dan kita akan umumkan di bandara.

” Sesuai aturan Baru hasil rapat bersama dirjen terkait penerapan PSBB, pertama untuk penumpang yang diterapkan PSBB nanti akan dikanal TBA (akan di usulkan aturan baru), kedua untuk penerbangan nanti akan dikurangi jadi 1 penerbangan per maskapai. Dan untuk moda darat nanti kita akan sosialisasikan terkait jumlah penumpang yang boleh dalam kendaraan”, ujarnya.

Kepala Dishub Sumbar juga tegaskan, lebih baik fokus ke intinya dari batas luar terdahulu di tegaskan dan lebih diperketat kembali karena merupakan jalur utama masuk Sumbar. (yuke/yose)