Limapuluh Kota Percepat Birokrasi Reformasi

Limapuluh Kota – Untuk mempercepat transformasi birokrasi dan reformasi birokrasi pemerintahan, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, meminta gubernur dan bupati serta walikota di Sumatera Barat untuk mengebutnya. Langkahnya, masing-masing kepala daerah diminta fokus melaksanakan transformasi birokrasi berbasis digital. Sehingga tercipta birokrasi yang lincah, cepat dan berdampak kepada jalannya roda pemerintahan dan pelayanan publik.

Pesan Presiden RI itu disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Briokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas, dalam arahannya ketika beraudiensi dengan Pemerintah Provinsi dan Bupati/Walikota se Sumatera Barat, di Auditorium Gubernuran. Hadir pada audiensi tersebut Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi, Anggota DPR RI Darul Siska, bupati dan walikota se-Sumatera Barat, unsur Forkopimda Sumbar dan sejumlah pejabat teras Pemprov Sumatera Barat.

Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, kepada wartawan, Kamis (29/9), mengatakan, dirinya sepakat dengan arahan yang disampaikan Menteri Anas, dalam menyikapi Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi kearah yang lebih baik. “Kemudian reformasi birokrasi merupakan salah satu misi yang diusung pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota dan tertuang dalam RPJMD 2021-2026. Limapuluh Kota saat ini sedang menuju Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi yang berdedikasi untuk masyarakat, hal ini akan diterapkan di setiap perangkat daerah,” ujarnya, menyikapi hasil rakor yang dilakukan itu.

Baca Juga  Sempat Turun Hujan, Upacara Peringatan Peristiwa Situjuah ke-71 Berlangsung Khidmat

Untuk itu, Bupati Safaruddin mengharapkan agar OPD tetap fokus dengan program prioritas dan berorientasi pada pelayanan terhadap masyarakat. “Pelayanan berbasis digital diharapkan dapat mempercepat proses investasi serta dapat mewujudkan pelayanan publik yang ekselen. Sehingga akan meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap Pemerintahan. Dan ini menjadi skala prioritas kita di Pemkab Limapuluh Kota,” tambahnya.

Sementara itu, Menteri Anas mengatakan, untuk mewujudkan birokrasi yang profesional dan berkelas harus dibarengi dengan kualitas kepemimpinan kepala daerah yang mumpuni. “Kami turut mengingatkan kepala daerah, agar jajarannya dan seluruh ASN di masing daerah yang dipimpinnya harus memaknai core values Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif (BerAKHLAK),” ucapnya.

Selain itu, Menteri Anas juga memaparkan tiga fokus yang jadi prioritasnya dalam mendorong reformasi birokrasi tematik. Pertama, yakni reformasi birokrasi untuk penanganan kemiskinan. Dimana seluruh instansi harus memiliki identifikasi dan parameter kemiskinan yang sama. Kedua, reformasi birokrasi untuk mendorong tumbuhnya investasi. Dalam konteks ini, pelayanan perizinan dan non perizinan harus baik, efisien, efektif dan tidak berbelit. Terakhir terkait dengan digitalisasi birokrasi.

Baca Juga  Gua Homo Sapiens Tertua ASEAN Kembali Dilelang, Masyarakat Situjuah Minta Pemerintah Turun Tangan

“Dalam konteks reformasi administrasi, pemerintah harus mulai beradaptasi dengan iklim digital yang semakin dinamis. Terus berinovasi, berkolaborasi dan bertransformasi digital demi mewujudkan Sumatera Barat menjadi pioner dalam penerapan pelayanan berbasis digital di Indonesia,” harapnya.

Sebelumnya, Gubernur Mahyeldi dalam sambutannya, mengapresiasi Menteri Anas yang menjadikan Provinsi Sumatera Barat sebagai provinsi pertama dikunjungi dalam rangka kunjungan kerja. Kemudian dikatakannya, hal ini menandakan perhatian besar Menteri Anas terhadap reformasi birokrasi di Sumatera Barat. “Kunjungan ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Provinsi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Mahyeldi.

Dikatakan, bahwa Pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota melalui OPD, terus berupaya melaksanakan reformasi birokrasi demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat. “Implementasi reformasi birokrasi terdapat dalam misi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang ketujuh, yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang bersih, akuntabel serta berkualitas,” tambahnya. 207