Padang  

Libur Pelajar di Padang Diperpanjang Hingga 15 April

Sekda Padang Amasrul. (ist)

PADANG – Pemerintah Kota Padang akhirnya memperpanjang proses belajar siswa di rumah masing-masing. Keputusan ini diambil setelah Padang dinyatakan Kejadian Luar Biasa (KLB) Corona Virus Disease 19 (Covid-19).

“Iya, kita sudah menetapkan KLB Covid-19, kita memperpanjang belajar siswa di rumah hingga 15 April,” ujar

Sekretaris Daerah Kota Padang, Amasrul didampingi Kepala Dinas Pendidikan, Habibul Fuadi di Balaikota Padang, Jumat (27/3/2020).

Awalnya Pemko Padang memindahkan proses belajar siswa ke rumah sejak 15 Maret hingga 1 April 2020. Masa belajar siswa di rumah akhirnya diperpanjang lagi.

Baca Juga  Gunung Marapi Kembali Erupsi, PVMBG Imbau Warga Tidak Beraktivitas dalam Radius 3 Kilometer

Sekda berharap dengan memperpanjang masa belajar siswa di rumah akan memutus penyebaran virus korona di Padang.

“Jika nanti ada perubahan akan kita perpanjang lagi,” tukas Sekda. (Car)