Lampu Traffic Light Uzur, Alat Pengatur Lalu Lintas di Pariaman Sering Rusak

Sebanyak 11 unit lampu traffic light di Kota Pariaman dilaporkan dalam kondisi uzur.

Pariaman – Sebanyak 11 unit lampu traffic light di Kota Pariaman dilaporkan dalam kondisi uzur. Hal ini menyebabkan alat pengatur arus lalu lintas di beberapa persimpangan sering mengalami kerusakan. Petugas Dinas Perhubungan pun kerap kali harus memperbaikinya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pariaman, Afwandi, menjelaskan bahwa dari 11 unit lampu traffic light yang ada, semuanya sudah berusia lebih dari 10 tahun dan belum ada satupun yang diganti. “Semua unit traffic light di Kota Pariaman sudah tua alias uzur,” ucapnya di ruang kerjanya pada Senin (19/2).

Afwandi menjelaskan bahwa kerusakan yang dialami lampu traffic light lebih disebabkan oleh keausan kabel. Kabel-kabel yang terhubung ke tiga jenis warna lampu tersebut sering mengalami kerusakan, menandakan usianya yang sudah tua.

Namun, untuk mengganti lampu traffic light yang sudah berusia ini, belum ada anggaran yang dialokasikan. Meskipun begitu, Pemerintah Kota Pariaman melalui Dinas Perhubungan tetap berupaya memanfaatkan sebaik mungkin lampu pengatur lalu lintas yang sudah ada.

Adapun 11 unit lampu pengatur lalu lintas ini tersebar di beberapa persimpangan, antara lain tugu tabuik, Simpang Ahmadin, Simpang Apar, Simpang Padusunan, Simpang Jati, Simpang Lapai, Simpang Jagung, Simpang Kuraitaji, Simpang DLLAJ Lama, Simpang Alai Gelombang, dan Simpang Sianik.

Hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai langkah konkret yang akan diambil oleh Pemerintah Kota Pariaman terkait kondisi lampu traffic light ini. (agus)