Kurikulum Muatan Lokal Mulai Berlaku di 347 Sekolah

Limapuluh Kota – Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia, menyetujui Pemkab Limapuluh Kota memasukan kurikulum muatan lokal (mulok). Dengan adanya hal itu, pemerintah daerah setempat telah mengesahkan penerapan mulok Budaya Alam Minangkabau (BAM) dan Tahfidz Quran di 347 sekolah di daerah itu.

Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, kepada Singgalang, Senin (22/8), mengatakan, pihaknya sengaja melakukan terobosan untuk kulikulum muatan lokal ini. Dimana terobosan kurikulum mulok BAM dan Tahfidz Quran, telah disetujui dan diluncurkan serta disaksikan langsung Kepala BSKAP diwakili Kepala Pusat Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran, Zulfikri Anas.

“Pemberlakuan kurikulum mulok sesuai visi dan misi daerah di Limapuluh Kota. Karena melestarikan kebudayaan merupakan salah satu upaya dalam membentuk manusia bermoral, berbudi, arif dan bijaksana. Ini sesuai dengan capaian yang hendak kita raih pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Negara (RPJPN) 2005-2025 di bidang kebudayaan,” ujarnya.

Menurutnya, persoalan nilai adat dan budaya Minangkabau telah banyak bergeser di kalangan anak muda, semenjak zaman teknologi saat ini. Untuk menyelaraskan dengan perkembangan teknologi serta memberikan pengetahuan tentang budaya dan kearifan lokal, perlu diadopsi kurikulum budaya serta keagamaan, sesuai falsafah budaya Minangkabau. “Untuk itu, Pemkab telah mengembangkan mulok BAM dan program Tahfiz Quran akan menjadi faktor pendorong terwujudnya peningkatan kualitas sumber daya manusia yang berbudaya dan berdaya saing berlandaskan keimanan bagi pelajar,” tambahnya.

Dikatakan, perhatian besar Pemkab Limapuluh Kota terhadap keberlangsungan budaya alam Minangkabau yang dikombinasikan dengan program Tahfidz ini, akan membantu mensukseskan visi Limapuluh Kota dalam mewujudkan Limapuluh Kota yang tidak hanya madani tetapi juga beradat dan berbudaya. “Muatan lokal berupa bahasa daerah dan sastra Minangkabau adalah pembentuk karakter mental dan nilai-nilai unggul pada siswa di tengah derasnya pengaruh nilai-nilai asing yang terkandung dalam kemajuan teknologi informasi,” kata bupati.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Limapuluh Kota Indrawati, yang dihubungi terpisah, mengatakan, kurikulum mulok dirumuskan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bekerjasama dengan sejumlah pihak baik itu universitas, tokoh adat maupun kementerian dan bertujuan untuk mewujudkan profil pelajar Pancasila yang beradat dan berbudaya di Limapuluh Kota.

Menurutnya, kurikulum ini akan diterapkan kepada sekolah negeri maupun swasta yang didapuk menjadi sekolah penggerak maupun yang telah menerapkan kurikulum merdeka belajar. “Sesuai SK Bupati Nomor 423/219/BUP-LK/VIII/2022, ada 347 sekolah yang ditunjuk. Untuk penerapan kurikulumnya, bisa dilaksanakan pada semester ini dengan menambah jam pelajaran terhadap muatan lokal tersebut. Kedepan, pihaknya akan terus berupaya melakukan peninjauan terhadap penerapan kurikulum mulok ini dalam upaya menunjang visi Pemkab Limapuluh Kota,” ucapnya. 207