KUR BNI Online Tanpa Jaminan, Ini 4 Syarat dan Cara Mengajukan Pinjaman Lewat HP

KUR BNI Online Tanpa Jaminan, Ini 4 Syarat dan Cara Mangajukan Pinjaman Lewat HP
KUR BNI Online Tanpa Jaminan, Ini 4 Syarat dan Cara Mangajukan Pinjaman Lewat HP (ilustrasi: Topsatu.com/BNI)

PADANG – Berikut adalah informasi tentang pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) BNI Online tanpa jaminan. Simak syarat dan cara mengajukannya lewat hp.

KUR BNI adalah fasilitas kredit dari Bank Negara Indonesia yang diberikan kepada nasabah yang layak untuk mendapatkan pinjaman modal/pengembangan usaha dengan metode pembayaran dicicil.

Bagi Anda pemilik usaha yang sedang membutuhkan uang tambahan untuk modal usaha dapat memanfaatkan KUR BNI.

Dengan berbagai jenis fasilitas KUR yang tersedia di BNI, kini pinjaman modal usaha dapat diajukan secara online lewat website resmi BNI.

Cek informasi pinjaman KUR BNI berikut ini lengkap dengan persyaratan serta cara mengajukannya secara online.

Persyaratan pengajuan pinjaman KUR BNI Terbaru 2023

Melansir laman eform.bni.co.id Rabu, (23/08/2023) persyaratan umum individu dan usaha dalam pengajuan pinjaman KUR BNI adalah:

1. Kriteria Pemohon

Warga Negara Indonesia (WNI) berpenghasilan tetap atau bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Pemohon pinjaman KUR BNI berusia 21 tahun atau belum memiliki usia 21 tapi sudah menikah tetap bisa mengajukan pinjaman.

Selain itu, calon debitur idak sedang menerima kredit produktif dari Perbankan dan/atau tidak sedang menerima kredit program dari Pemerintah (kecuali KUR).

2. Memiliki Usaha Produktif

Memiliki usaha produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup, dengan pengalaman usaha minimal 6 bulan.

3. Memiliki Ijin usaha

Individu/perseorangan atau Badan usaha perorangan minimal harus memiliki Surat Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) yang diterbitkan Pemerintah Daerah dan/atau surat keterangan usaha dari Kelurahan setempat atau surat ijin lainnya.

Jika badan usaha diluar dari ketentuan di atas, nantinya akan mengacu ketentuan BNI.