Padang  

KPU dan BPK Divisitasi, Padang Panjang Pertanyakan Nilai

Menurut Adrian aplikasi pengelolaan informasi publik di badan publik aturannya sudah jelas mulai UU 14 tahun 2008, PP 61 tahun 2010,Perki 1 tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik, dan terbaru Permendagri 3 tahun 2017.

“Kalau mengacu ke regulasi ditambah komitmen pimpinan badan publik, kalau Padang Panjang ya pasti pak walikotanya, pasti mampu terapkan keterbukaan informasi publik,”ujar Adrian. (rel/yuke)