Korban Masih Trauma, Polda Sumbar Dalami Dugaan TPPO

PADANG – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat masih mendalami kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Jakarta.

Korban berinisial S (14) tersebut diduga ditelantarkan di Jalan Lodan Raya, Ancol, Jakarta Utara.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Andry Kurniawan mengungkapkan, polisi masih kesulitan mendapatkan informasi valid dari korban perempuan S. Sebab korban masih mendalami trauma.

“Kondisi korban masih trauma. Saat ini didampingi psikolog di Jakarta,” kata dia, Sabtu (23/2).

Menurut Andry, Polda Sumbar sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri untuk mendalami kasus itu.

Dari pengakuannya, kata Andry, korban berasal dari Pesisir Selatan. Hanya saja, kata Andry, keterangan korban sering berubah-ubah sehingga pihaknya menunggu kondisi korban lebih stabil.

“Kondisinya trauma. Keterangannya sering berubah-ubah ya. Namun kita koordinasi dengan pihak Dinas Sosial dan Dinas Perlindungan anak untuk mengembangkan kasus ini,” kata Andry dikutip dari kompas.com.

Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan asal Padang berinisial S ditemukan terlantar di Jalan Lodan Raya, Ancol, Jakarta Utara, pada 1 Februari 2024 lalu.

“Telah ditemukan seorang anak perempuan berinisial S. Usia 14 tahun. Terakhir ditemukan di Jalan Tol oleh penjual kopi keliling,” kata Petugas TRC P3S Jakarta Utara Nawawi Fathurahman saat ditemui di lokasi, Rabu (21/2).

Usai ditemukan terlantar, S dirawat dan diasuh selama 20 hari oleh Wahati (50), pedagang kopi yang mangkal di dekat pintu Tol Ancol Timur.

Kepada Wahati, S mengaku bahwa dirinya dibawa dari Padang ke Jakarta oleh seseorang yang berjanji memberinya pekerjaan.

Saat itu, ia dibawa bersama 59 anak perempuan lainnya yang masih di bawah umur.