Koordinasi RS dan Dinkes se-Sumbar, Pemprov Pastikan Pasien Covid-19 Terlayani Sepenuhnya

“Ciptakan koordinasi intens. Seperti dalam menerima pasien. Masing-masing rumah sakit harus mengerti kemampuannya. Rumah sakit daerah hanya menerima pasien ringan sampai sedang. Sementara rumah sakit rujukan covid-19 pasien sedang hingga berat tanpa komorbid. Sedangkan pasien berat dengan penyakit bawaan sebaiknya dirujuk ke rumah sakit pusat (M. Djamil) dan rumah sakit lain yang lengkap alat penunjangnya,” jelas Irwan .

Disinilah peran dinas kesehatan sebagai regulator mobilisasi pasien. Dinkes kabupaten kota dapat mengarahkan rumah sakit dalam menentukan rujukan terhadap pasien yang diterima jika dirasa tak mampu untuk menanganinya.

“Jangan ada tolak menolak merawat pasien. Apalagi jika pasiennya sudah gawat. Keterlambatan penanganan dari pihak keluarga hingga rumah sakit, di antara penyebab kematian,” terang Irwan.

Melalui aplikasi dan penggunaan IT, dinkes mampu mengetahui jumlah kapasitas rumah sakit rujukan. Hasil tersebut dikirim ke semua rumah sakit daerah, sehingga keadaan real time ketersedian tempat tidur dapat diketahui.

Begitu juga kebutuhan alat dan tenaga kesehatan. Koordinasi antar sesama rumah sakit juga diperlukan untuk pemenuhannya. (hms.sumbar*)