Komisi di DPRD Sumbar Bahas RAPBD 2024 bersama OPD

Rapat di DPRD Sumbar

PADANG – DPRD Sumbar terus mengoptimalkan pembahasan rancangan APBD 2024. Pembahasan tingkat komisi-komisi pun telah dilaksanakan bersama mitra kerja yaitu organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing sesuai bidang masing-masing.

Komisi I bidang pemerintahan, Komisi II bidang perekonomian, Komisi III bidang keuangan, Komisi IV bidang pembangunan dan Komisi V bidang kesejahteraan masyarakat. Rapat komisi-komisi tersebut dilaksanakan pada 3 hingga 5 November di gedung DPRD.

Pembahasan di tingkat komisi merupakan salah satu mekanisme pembahasan anggaran. Untuk kemudian dilanjutkan dengan pembahasan di tingkat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumbar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sumbar.

Berbagai isu dibahas dalam rapat tersebut diantaranya upaya mengoptimalkan pendapatan daerah, penggunaan aset-aset yang bisa dilakukan dengan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), rasionalisasi program, progres pembangunan hingga pencapaian target-target.

Ketua Komisi IV, Zulkenedi Said mengatakan dalam rapat tersebut dibahas tentang program-program yang akan dilaksanakan pada 2024.

“Dibahas pula tentang manfaat dan evaluasi program yang telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya dan direncanakan juga dilaksanakan pada 2024, yakni terkait realisasi, hambatan dan kendalanya,” tuturnya.

Pada rapat ini masing-masing kepala OPD juga memaparkan program yang diajukan untuk Tahun 2024 dan target yang dimaksudkan akan tercapai denhan dilaksanakannya program tersebut.

Kemudian setiap anggota Komisi IV juga turut memberikan kritik dan sarannya agar program berjalan lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.

Terkait pembahasan RAPBD Tahun 2024, Ketua DPRD Sumbar, Supardi menyebutkan ada beberapa catatan DPRD. Catatan-catatan tersebut juga menjadi fokus komisi-komisi dalam rapat bersama OPD.

Pertama, APBD Tahun 2024 merupakan APBD terakhir bagi Gubernur dan Wagub Sumbar masa jabatan Tahun 2021-2026. Oleh sebab itu, APBD Tahun 2024 merupakan instrumenterakhir untuk mewujudkan visi dan misi Gubernur dan Wagub masa jabatan tahun 2021-2026.

“Sebagai APBD terakhir, maka semua target kinerja dari visi, misi dan program unggulannya, semestinya dapat diwujudkan melalui instrumen APBD Tahun 2024,” ujar Supardi.

Kedua, target pendapatan dan belanja daerah yang disepakati dalam KUA dan PPAS Tahun 2024 yaitu pendapatan ditargetkan sebesar Rp6,46 triliun, belanja daerah Rp6,69 triliun. Jumlah tersebut dinilai masih jauh dari target yang ditetapkan dalam RPJMD Sumbar Tahun 2021-2026.