Komisi 9 DPR RI “Turun Gunung” Tinjau Penanganan Gagal Ginjal Anak Sumbar

PADANG-Ratusan nyawa anak Indonesia melayang akibat gagal ginjal akut. Atas kondisi itu Komisi 9 DPR RI, turun gunung untuk mengawasi penanganan kasus di seluruh Indonesia.
Rabu (9/11), Komisi 9 DPR RI yang membidangi kesehatan itu mendatangi RSUP. M Djamil Padang.
Ketua Komisi 9 DPR RI Felly Estelita Runtuwene mengatakan, kasus gagal ginjal akut anak (GgAPA) merupakan pekerjaan rumah seluruh stakeholders yang ada. Pihaknya sendiri masih bertanya-tanya tentang penyebab dari GgAPA itu sendiri.
“Selain itu yang harus menjadi perhatian besar dari kita semua adalah penjual atau penyedia obat yang tidak resmi. Jadi jangan biarkan mereka merajalela menjual obat-obat yang tidak aman kepada masyarakat,” ungkapnya.
Kemudian pihaknya mendukung agar BPOM tidak hanya memberikan sanksi pencabutan izin atau administrasi saja kepada pedagang obat yang nakal, namun juga harus diberikan sanksi tegas yang bekerja sama dengan pihak kepolisian.
“Kami juga memberikan dukungan penuh kepada RSUP DR M Djamil Padang dalam rangka menangani kasus GgAPA ini di Sumbar,” jelasnya.
Lebih lanjut Felly menyampaikan, dalam rangka meninjau kondisi GgAPA di Indonesia, komisi tersebut dibagi dalam tiga tim. Nantinya dari tiga daerah yang dikunjungi oleh Komisi 9, pihaknya akan melakukan evaluasi dan mengambil langkah selanjutnya terkait penanganan GgAPA tersebut.
Sementara, kasus gagal ginjal di Sumbar terungkap pada Juli 2022. Selama itu jumlah pasien gangguan ginjal akut progresif atipikal (GgAPA) yang dirawat di RSUP DR M Djamil Padang sampai tanggal 8 November 2022 berjumlah sebanyak 26 orang pasien.
Namun saat ini, jumlah pasien yang masih dirawat di RSUP DR M Djamil Padang berjumlah sebanyak 2 pasien.
“26 kasus GgAPA yang ada di RSUP DR M Djamil Padang tersebut rinciannya 2 pasien masih dirawat, 8 pasien sembuh, 12 orang meninggal, 3 pulang atas permintaan sendiri (1 sembuh, 1 meninggal, dan 1 tidak ada kabar), dan 1 terdiagnosa sebagai Glomerulo Nefritis akut,” jelas Plt Direktur Utama (Dirut) RSUP DR M Djamil Padang Yusirwan saat kunjungan Komisi 9 DPR RI ke RSUP DR M Djamil Padang, kemarin.
Yusirwan mengatakan, selain ada yang dirawat di RSUP DR M Djamil Padang, pasien GgAPA juga dirawat di 2 rumah sakit lainnya di Provinsi Sumbar, yakni RSUD Rasidin Padang dan RSUD Mentawai. Kedua pasien di dua rumah sakit tersebut diketahui meninggal dunia.
Ia menambahkan, untuk upgrade kasus GgAPA di RSUP DR M Djamil pada sejak ditemukan pada bulan Juli lalu, jumlah pasien masuk perawatan berdasarkan bulan pelayanan tercatat pada bulan Agustus terjadi lonjakan kasus yakni sebanyak 10 kasus.
“Kemudian disusul pada bulan Oktober sebanyak 9 kasus, September sebanyak 4 kasus, dan bulan Juli sebanyak 2 kasus,” ungkapnya.
Sementara untuk rentang usia pasien GgAPA berkisar dari usia 1 bulan sampai usia 15 tahun, yang mana usia yang mendominasi penderita GgAPA adalah usia 1 tahun dengan jumlah pasien sebanyak 9 orang.
Dalam rangka menekan dan mengendalikan kasus GgAPA di Provinsi Sumbar, RSUP DR M Djamil Padang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Padang dan BBPOM di Padang telah melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk sementara berhati-hati memberikan anak mereka obat jenis sirop.
“Kami pun beberapa kali bersama pihak kepolisian turun langsung ke lapangan atau ke apotik untuk melakukan peninjauan terhadap penjualan obat sirop yang dilarang oleh BPOM,” ujarnya.
Selain itu, Yusirwan menyebutkan, dalam menangani pasien, pihaknya telah melakukan pengajuan permintaan ke Direktur Jenderal Pelayanan Farmasi dan Alat Kesehatan Kemenkes untuk obat penawar, Fomepizole.
“Alhamdulillah secara bertahap kami menerima obat penawar Fomepizole itu dan langsung digunakan kepada pasien. Jumlah total yang kami terima yakni 20 vial dan yang sudah digunakan sebanyak 7 vial,” kata Yusirwan. 107