Kominfo Pariaman Perkuat Transformasi Digital, Teken PKS Sertifikat Elektronik dengan BSSN

PARIAMAN – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Pariaman resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemanfaatan Sertifikat Elektronik dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebagai upaya memperkuat transformasi digital dan meningkatkan keamanan layanan pemerintahan berbasis elektronik.

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Dinas Kominfo Kota Pariaman, Yalviendri, bersama Kepala Balai Besar Sertifikat Elektronik (BSrE) BSSN, Jonathan Gerhard Tarigan, di Auditorium Roebiono Kertopati, Kantor BSSN Sawangan, Depok, Jawa Barat, Rabu (8/7).

Penandatanganan dilakukan secara elektronik dan disaksikan langsung oleh Sekretaris Utama BSSN, Soetejo Juwono.

Dalam sambutannya, Soetejo Juwono menyampaikan bahwa kerja sama tersebut merupakan bentuk kolaborasi strategis dalam mempercepat transformasi digital di lingkungan pemerintah daerah. BSSN, kata dia, siap memberikan dukungan mulai dari penyelarasan standar teknis dan kebijakan pemanfaatan sertifikat elektronik, pendampingan implementasi pada layanan administrasi pemerintahan, hingga penguatan kapasitas dan tata kelola keamanan informasi.

Baca Juga  Pemko Pariaman Usulkan Pembangunan Jalan Hingga SPAM ke Kementerian PU

“Percepatan transformasi digital di lingkungan pemerintah daerah maupun secara nasional perlu kita kawal agar berjalan aman, andal, tangguh, dan berkeadilan,” ujarnya.

Ia berharap sinergi antara BSSN dan pemerintah daerah tidak berhenti pada penandatanganan kerja sama semata, tetapi juga diwujudkan melalui pembinaan berkelanjutan sesuai standar, prosedur, dan sistem keamanan informasi yang telah ditetapkan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kota Pariaman, Yalviendri, menyampaikan apresiasi kepada BSSN atas dukungan layanan sertifikat elektronik yang selama ini telah membantu mempercepat, mengamankan, dan meningkatkan transparansi proses administrasi pemerintahan.

Baca Juga  Tekan Inflasi, Pemko Pariaman Gelar Gerakan Pangan Murah

“Pasca penandatanganan perjanjian kerja sama ini, layanan sertifikat elektronik akan semakin memudahkan Dinas Kominfo dalam memberikan pelayanan kepada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman,” katanya.

Yalviendri berharap ke depan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya kepala OPD, sekretaris, kepala bidang, hingga kepala UPT, dapat memanfaatkan tanda tangan elektronik dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sehingga proses administrasi menjadi lebih cepat dan efisien.

Ia juga mengimbau OPD yang belum menggunakan tanda tangan elektronik agar segera mendaftarkan diri melalui Dinas Kominfo Kota Pariaman, khususnya Bidang Persandian dan Statistik.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Kominfo Kota Pariaman turut didampingi Kepala Bidang Persandian dan Statistik, Tri Armi Junaidi. (agus)