KNPI Kantongi SK Kemenkumham dan HAKI, Fadly Amran: Hormati Legalitas yang Ada

Nanda Satria, Fadly Amran dan Mulyadi (ist)

PADANG – Penyatuan Kepengurusan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) diperkuat dengan Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan Sertifikat Merek (Hak Kekayaan Intelektual/HAKI).

SK Nomor HU-0001273.AH.01.08.Tahun 2022 menegaskan Kepengurusan DPP KNPI yang diketuai Ryano Panjaitan dan Sertifikat Merek (Hak Kekayaan Intelektual/HAKI) dari Kemenkumham RI

Merespons ini, Ketua DPD KNPI Sumbar, Nanda Satria pun mengajak para pemuda untuk segera merapatkan barisan, bersatu di bawah kepengurusan yang sah dan memiliki legalitas hukum yang jelas. “Pertama, saya ingin sampaikan bahwa kami dari DPD KNPI Sumbar sudah memegang salinan SK Kemenkumham dan HAKI yang diserahkan Ketua Umum DPP KNPI, Ryano Panjaitan. Ini perlu disampaikan kepada publik untuk merespons yang masih ingin adanya dualisme dan lainya,” ujarnya, Minggu (23/10/2022).

Dengan terbitnya SK Kemenkumham dan HAKI tersebut, Nanda berharap tak ada lagi perbincangan mengenai dualisme kepengurusan KNPI. “Kami minta tak ada lagi pihak-pihak yang berusaha memecah belah pemuda Sumatera Barat,” tuturnya didampingi Sekrestaris DPD KNPI Sumbar, Muhammad Nazif.

Nanda mengajak pemuda Sumbar bersatu membangun daerah ini. “Dari awal kepengurusan, kami sudah menyerukan dan mengajak semua elemen pemuda untuk bahu-membahu membangun Sumbar yang lebih baik, lebih maju ke depannya,” lanjutnya lagi.

Ia menyadari sangat banyak persoalan-persoalan masyarakat, dan persoalan pemuda itu sendiri yang butuh campur tangan pemuda dalam mencari solusinya. Belum lagi saat ini tantangannya cukup berat, terutama persoalan ekonomi, yang berimbas pada kelangkaan peluang kerja serta masalah lainnya. “Ujung-ujungnya masalah sosial yang perlu campur tangan pemuda untuk menyelesaikannnya. Ini memerlukan kekompakan semua elemen pemuda untuk mendorong penyelesaiannya,” tegas Nanda.

Sementara Ketua Majelis Pemuda Indonesia (MPI) Sumbar, Fadly Amran meminta semua pihak menghormati SK Kemenkumham dan HAKI tersebut. Ia berharap tak ada lagi perbincangan mengenai dualisme kepengurusan KNPI. “Harapan kami kepada seluruh pihak, baik pemerintah, OKP serta Ormas, untuk dapat memperhatikan legalitas yang ada ini. Kami mengajak agar pemuda segera meninggalkan konflik yang ada dan dapat bersatu untuk pergerakan ke depannya,” katanya di tempat terpisah.

Menurutnya, KNPI ke depan harus fokus kepada kegiatan untuk memajukan pemuda. Tidak lagi ribut dengan gejolak dualisme. “Ini sudah clear,” tutur pria yang juga Walikota Padang Panjang ini.

Fadly menegaskan organisasi kepemudaan ini sudah harus fokus bekerja, dan semua elemen di KNPI bahu membahu membangun organisasi. “Kita ingin KNPI bisa menjadi kekuatan yang besar dengan dukungan penuh dari pemuda. Dan KNPI harus bisa melahirkan SDM yang unggul. Kalau pemuda kita tangguh mandiri secara ekonomi, kita akan betul-betul kuat dan berjaya,” tegasnya.

Wakil Ketua Bidang Hukum KNPI Sumbar, Mulyadi mengingatkan resiko pidana maupun perdata kepada pihak-pihak yang masih nekat memakai merek dan logo KNPI, sebagaimana telah diatur dalam Undang-undang No.20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Gografis. “Kami tak segan-segan membawa persoalan ini ke ranah hukum bagi pihak-pihak yang mencoba melanggarnya,” ujar pria yang akrab disapa Yadi ini. (gv)