Ketua KPU Pariaman Lantik 20 PPK

PARIAMAN – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman, Aisyah melantik dan mengambil sumpah 20 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), di Aula Rumah Makan Sambalado, Kuraitaji, Kecamatan Pariaman Selatan, Rabu (4/1).

Ke- 20 orang PPK yang dilantik tersebut bertugas di empat kecamatan se Kota Pariaman. Satu kecamatan memiliki lima orang anggota PPK.
Ketua KPU Kota Pariaman, Aisyah minta kepada anggota PPK segera mengadakan rapat pleno untuk menunjuk ketua PPK. “Segera lakukan rapat pleno pemiligan Ketua PPK”, Pintanya.
Aisya menjelaskan PPK Merupakan perpanjangan tangan KPU Kota Pariaman di tingkat Kecamatan menyukseskan pelaksanan Pemilu legislatig dan Presiden/Wakil Presiden RI yang akan dihelat bulan Februari 2024 mendatang. Selanjutnya bulan Nopember 2024 juga dilaksanakan Pilkada serentak.Untuk pemilu serentak 2024, PPK akan bertugas selama 2 tahun, mulai 4 Januari 2023 sampai 4 januari 2025.
“Diharapkan anggota PPK dapat menjalankan amanah ini, dan kedepannya anggota PPK akan langsung dihadapkan langsung tahapan krusial dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum. Selain itu PPK juga diharapkan dapat meningkatkan partisipasi pemilih dalam penyelenggaraan Pemilu serentak 2024″, Ingatnya.
Sementara itu, Wakil Walikota Pariaman Mardison Mahyuddin mengucapkan selamat atas dilantiknya anggota PPK se Kota Pariaman.
Mardison minta kepada Anggota PPK harus mampu bersinergi, menciptakan iklim yang kondusif untuk penyelenggaraan pemilu 2024 mendatang. Kedepannya banyak tanggung jawab yang harus dijalani anggota PPK, Untuk itu seluruh anggota PPK agar dapat menjalankan amanah yang diberikan guna terwujudnya demokrasi dalam bernegara.

Disebutkannya, Pemerintah Kota Pariaman akan mendukung penuh pesta demokrasi Tahun 2024. Hal ini bertujuan untuk menciptakan pesta demokrasi yang berkualitas, jujur dan adil. Kerja sama yang baik semua pihak hendaknya mampu mensukseskan pemilu 100%.

“Saat ini KPU Kota Pariaman telah melakukan tahapan pelantikan PPK. Kedepannya banyak tanggung jawab yang harus dijalani anggota PPK diantaranya melakukan pemutakhiran data pemilih, membuat daftar pemilih sementara, membuat daftar pemilih hasil perbaikan dan daftar pemilih tetap, “ terangnya.

Ia berharap anggota PPK dapat mewujudkan Pemilu yang jujur dan adil (Jurdil). Apalagi tahun 2024 nanti merupakan tahun politik yang diprediksi akan penuh dengan dinamika politik. . Pahami kode Etik selaku pelaksana pemilihan, bersikap netral dan hindari konflik kepentingan yang dapat mengakibatkan rusaknya citra pelaksana Pilkada yang pada akhirnya dapat mengurangi kualitas hasil pemilihan. (agus)