PADANG – Kerusakan infrastruktur pasca-bencana banjir di Kota Padang mencapai angka fantastis, yaitu lebih dari Rp 242 miliar. Data ini dipaparkan langsung oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Padang, Tri Hadiyanto, dalam rapat kerja bersama Komisi III DPRD Kota Padang pada Kamis (04/12/2025). Total kerugian mencapai Rp 242.257.370.855,10, yang menunjukkan betapa seriusnya dampak bencana tersebut.
Menanggapi laporan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kota Padang, Helmi Moesim, langsung menegaskan bahwa angka kerusakan yang dilaporkan PUPR tidak boleh hanya berhenti sebagai dokumen. “Angka yang disampaikan PUPR menunjukkan betapa seriusnya kerusakan ini. Kami meminta pemerintah kota untuk segera menyusun skema penanganan, baik jangka pendek maupun jangka panjang. Jangan menunggu semua menjadi lebih parah,” tegas Helmi.
Laporan resmi PUPR merinci kerugian ini ke dalam dua sektor utama: jalan dan jembatan, dengan nilai kerusakan mencapai Rp 157.894.870.855,10, serta bendungan dan sungai yang menelan kerugian sekitar Rp 84.362.500.000,00. Mayoritas kerusakan yang terjadi membutuhkan intervensi struktural, bukan perbaikan ringan, sehingga membutuhkan biaya besar.
Dari seluruh titik yang terdampak, kerusakan terparah difokuskan pada Jembatan Gunung Nago, Kelurahan Lambung Bukit. Kerusakan pada jembatan ini dinilai sangat krusial dan mendesak untuk ditangani, dengan estimasi Rencana Anggaran Biaya (RAB) perbaikan mencapai Rp 45 miliar. Jembatan ini merupakan jalur vital yang menghubungkan permukiman warga dengan pusat aktivitas ekonomi.
Helmi Moesim secara spesifik menyoroti tantangan pendanaan untuk perbaikan infrastruktur vital tersebut. “Kerusakan jembatan Gunung Nago Rp 45 miliar itu tidak mungkin diselesaikan dengan APBD tanpa dukungan tambahan. Maka koordinasi lintas lembaga harus dipercepat,” tambahnya, menekankan perlunya dukungan dari pemerintah pusat dan provinsi.
Kadis PUPR Tri Hadiyanto menjelaskan bahwa tingginya angka kerusakan ini disebabkan oleh kombinasi faktor, termasuk tingginya debit air, longsoran bantaran sungai, serta kerusakan struktur jalan yang sudah lama tidak mendapatkan rehabilitasi besar. Tri Hadiyanto menyatakan, “Jembatan Gunung Nago menjadi prioritas utama karena kerusakannya sangat parah dan berdampak langsung pada mobilitas masyarakat.”
Anggota Komisi III DPRD lainnya juga memperkuat tuntutan Helmi Moesim. Mereka meminta agar seluruh rencana perbaikan, termasuk skala prioritas, urgensi, dan kesiapan teknis, dituangkan dalam dokumen perencanaan yang jelas. Komisi III berkomitmen penuh untuk mengawal proses ini secara terbuka.
Rapat kerja ini ditutup dengan kesepakatan bahwa PUPR akan segera menyerahkan rincian teknis tahap penanganan per segmen, serta proyeksi kebutuhan anggaran tambahan. Dokumen ini akan menjadi dasar pembahasan dalam agenda lanjutan Komisi III untuk memastikan pemulihan infrastruktur Kota Padang dapat dipercepat. (*)












