PADANG – Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Padang untuk segera merumuskan regulasi yang mewajibkan pasangan calon pengantin melampirkan surat keterangan bebas HIV saat mengurus pernikahan.
Langkah ini dinilai penting untuk menekan peningkatan kasus HIV/AIDS yang baru-baru ini kian mengkhawatirkan di Kota Padang.
Muharlion mengungkapkan, data Dinas Kesehatan Kota Padang menunjukkan adanya 192 kasus baru HIV sepanjang tahun 2025.
Angka tersebut menambah total kasus menjadi 2.026, meningkat dari 1.834 kasus pada tahun sebelumnya.
“Dengan pertambahan kasus yang begitu signifikan, kita harus mengambil tindakan cepat. Salah satu upaya efektifnya adalah menghadirkan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur kewajiban melampirkan surat keterangan bebas HIV bagi pasangan yang ingin menikah di Kota Padang,” ujar Muharlion saat ditemui di Kantor DPRD Padang, Senin (17/11/2025).
Ia menilai, kebijakan tersebut dapat membantu memperluas proses pelacakan (tracking) serta mencegah penyebaran lebih luas di masyarakat.
Muharlion juga menyebut sebagian besar kasus baru didominasi oleh laki-laki.
“Data ini menunjukkan adanya perilaku seksual yang menyimpang. Kami tidak mentoleransi praktik hubungan sesama jenis di Kota Padang. Pengawasan harus lebih tegas, baik oleh Dubalang Kota, Satpol PP, maupun masyarakat, terutama terhadap aktivitas yang berpotensi terjadi di tempat hiburan malam,” paparnya.
Selain menyoroti peningkatan kasus HIV/AIDS, Muharlion juga mengecam adanya formulir survei di Kota Padang yang mencantumkan tiga pilihan jenis kelamin bagi responden.
“Bagaimana mungkin ada kuisioner yang menanyakan tiga jenis kelamin? Di sana tertulis angka nol untuk laki-laki, angka satu untuk perempuan, dan angka dua untuk LGBTQIA . Ini tidak sesuai dengan aturan dan norma yang berlaku,” tegasnya.
Muharlion berharap Pemko Padang segera merespons persoalan ini dengan langkah konkret, baik melalui regulasi maupun pengawasan intensif, agar penyebaran HIV/AIDS di Kota Padang dapat ditekan secara maksimal. (*)












