Padang  

Ketua DPRD Muharlion Dorong Sekolah Punya Mekanisme Penanganan Bullying, Jangan Ada Siswa Merasa Sendirian

Ketua DPRD Padang, Muharlion diwawancarai awak media.

PADANG – Ketua DPRD Padang, Muharlion menegaskan, peristiwa peledakan bom rakitan di salah satu madrasah di Kota Padang, merupakan alarm keras yang tidak boleh diabaikan.

Menurutnya, setiap sekolah memiliki tanggung jawab menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, inklusif dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

“Apabila benar ada unsur perundungan yang dialami siswa hingga memicu tindakan berbahaya seperti ini, maka kita semua harus melakukan introspeksi,” ungkap Muharlion.

Hal ini disampaikan politisi Fraksi PKS DPRD Padang ini, merespon ledakan yang diduga berasal dari bom rakitan di sebuah sekolah madrasah di Padang, Selasa (14/7/2026). Peristiwa ini tentunya jadi tamparan keras bagi dunia pendidikan.

Menurut Muharlion, perundungan yang dibiarkan berlarut-larut, dapat menimbulkan tekanan psikologis yang serius dan berpotensi melahirkan tindakan yang tidak terduga.

“Karena itu, pencegahan harus jadi prioritas utama,” tegas Muharlion.
Menurut Muharlion, penanganan kasus tersebut tidak boleh berhenti pada proses penyidikan terhadap dugaan tindak pidana semata.

Yang tidak kalah penting adalah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan, pembinaan karakter, serta mekanisme perlindungan siswa di lingkungan pendidikan.

Ia meminta seluruh pihak, mulai dari Kementerian Agama, Dinas Pendidikan, pihak sekolah, guru, orang tua, hingga masyarakat, menjadikan peristiwa ini sebagai bahan evaluasi bersama agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

Baca Juga  Muharlion: Gowes Siti Nurbaya Adventure 2025 Bawa Berkah untuk Ekonomi Kota Padang

“Jangan sampai kita hanya sibuk mencari siapa yang salah setelah kejadian terjadi. Yang lebih penting adalah membangun sistem yang mampu mendeteksi dan menyelesaikan kasus perundungan sejak dini sebelum menimbulkan korban baru atau memicu tindakan yang membahayakan banyak orang,” ujarnya.

Muharlion mengingatkan, banyak korban bullying memilih memendam penderitaan yang mereka alami. Rasa takut, malu, dan khawatir akan mendapat tekanan lebih besar membuat mereka enggan bercerita kepada guru maupun orang tua.

Akibatnya, persoalan yang seharusnya bisa diselesaikan sejak awal justru berkembang menjadi konflik yang lebih serius.

Karena itu, DPRD Padang mendorong seluruh sekolah memperkuat pendidikan karakter, mengoptimalkan peran guru bimbingan dan konseling, serta menyediakan kanal pengaduan yang mudah diakses, aman, dan menjamin kerahasiaan identitas korban.

“Kami berharap setiap sekolah memiliki mekanisme penanganan bullying yang jelas, cepat, dan berpihak kepada korban.”

“Guru, wali kelas, konselor dan orang tua harus bekerja bersama. Jangan ada lagi siswa yang merasa sendirian menghadapi tekanan di lingkungan sekolah,” katanya.

Muharlion menilai, sudah saatnya sekolah tidak hanya mengejar prestasi akademik, tetapi juga memastikan setiap peserta didik tumbuh dalam lingkungan yang sehat secara emosional.

Menurutnya, pendidikan sejatinya bukan hanya membentuk anak yang cerdas, tetapi juga berkarakter, saling menghargai, dan mampu menyelesaikan persoalan tanpa kekerasan.
“Peristiwa di MAN 3 Padang harus jadi titik balik. Kita tidak boleh lagi menganggap bullying sebagai persoalan biasa. Ketika perundungan dibiarkan, dampaknya bisa meluas dan merugikan banyak pihak.”

Baca Juga  Di Rapat Komisi IV DPRD Padang, Mulyadi Muslim Sorot Lambannya Pencairan Dana BTT

“Semua elemen harus bergerak bersama memastikan sekolah benar-benar menjadi tempat yang aman bagi setiap anak untuk belajar, berkembang, dan meraih masa depannya,” tutup Muharlion.

Dibalik dentuman yang menggegerkan warga sekolah itu, tersingkap persoalan yang selama ini kerap luput dari perhatian yakni praktik perundungan (bullying) yang diduga dialami seorang siswa hingga berujung pada peristiwa yang mengundang keprihatinan luas.

Korban sekaligus terduga pelaku, R (17), merupakan siswa madrasah di Padang. Berdasarkan hasil penyelidikan awal kepolisian, remaja tersebut diduga selama ini menjadi korban perundungan oleh teman-temannya.

Dugaan itu membuat perhatian publik tidak lagi hanya tertuju pada proses hukum, tetapi juga pada bagaimana lingkungan sekolah menangani persoalan kesehatan mental dan perlindungan terhadap peserta didik.

Kasus ini kembali menegaskan bahwa bullying bukan sekadar ejekan, candaan, atau kenakalan remaja. Jika terus dibiarkan, tekanan psikologis yang dialami korban, dapat berkembang menjadi trauma berkepanjangan, depresi, hingga memicu tindakan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain. (*)