Padang  

Kesbangpol Sumbar Beri Pendidikan Politik kepada Masyarakat

kegiatan yang digelar kesbangpol Sumbar

PADANG – Sebagai salah satu pihak yang bertanggung jawab untuk mendorong partisipasi politik masyarakat, pemerintah perlu memberikan dukungan dan fasilitas pendidikan politik kepada warganya.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumatera Barat, yang diwakili oleh Kepala Bidang Politik Dalam Negeri (Poldagri) Fajar Nuramadian, saat membuka kegiatan pendidikan politik bagi masyarakat di Hotel Sakura Syariah pada Kamis (16/11/2023).

Fajar Nuramadian menekankan bahwa peran pemerintah dalam hal ini sesuai dengan amanah Pasal 434 UU No. 7 tahun 2017 tentang pemilu yang mengamanahkan pemerintah untuk memberikan dukungan dan fasilitas pendidikan politik bagi masyarakat.

“Kegiatan pendidikan politik ini merupakan salah satu upaya membangun kesadaran berpolitik dan memberikan pengetahuan yang memadai, sehingga masyarakat dapat berpikir secara rasional dan sadar dalam mengambil keputusan serta menggunakan hak politiknya,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah sebagai fasilitator pendidikan politik dituntut untuk memperkuat pemahaman dan mengambil tindakan nyata guna meningkatkan partisipasi politik masyarakat, baik dari segi kuantitas maupun kualitas.

Fajar Nuramadian juga mengingatkan peserta agar tidak terpengaruh oleh politik identitas, adu domba, hoaks, politik uang, dan hal-hal negatif lainnya. Ia menekankan pentingnya suara dalam pemilu sebagai penentu masa depan negara.

Kepala Panitia Pelaksana, Asih Nurhadi, menambahkan bahwa kegiatan tersebut diadakan untuk meningkatkan kesadaran, pemahaman, dan pengetahuan masyarakat terhadap proses politik dan demokrasi. Acara tersebut dilaksanakan selama dua hari dengan melibatkan 100 tokoh masyarakat Kabupaten Agam. Materi kegiatan mencakup pemilu sebagai wahana pendidikan politik, peran pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2024, pentingnya pendidikan politik dalam pengembangan budaya politik yang demokratis, dan peran partisipasi masyarakat dalam pemilu serentak tahun 2024. (mc)