PADANG – Dosen Universitas Andalas (Unand) yang sebelumnya menjadi perhatian publik karena dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya, akhirnya dipecat.
Sekretaris Unand, Henmaidi Alfian, mengumumkan bahwa Surat Keputusan (SK) pemecatan terhadap dosen berinisial KC tersebut telah diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudrstek).
“Saya sudah memeriksa, dan SK-nya sudah turun langsung dari Jakarta. Benar, pemberhentian dan status sebagai dosen dan ASN,” ujar Henmaidi Alfian.
Menurutnya, SK pemberhentian ini telah diterima Unand sejak Oktober 2023 dan langsung diserahkan kepada KC.
“Saya tidak dapat melihat isi SK-nya karena bersifat rahasia. Namun, surat tersebut diterima oleh Unand sekitar akhir Oktober dan segera diserahkan kepada yang bersangkutan oleh bidang SDM,” tambahnya.