Padang  

Kemendikbudristek Keluarkan SK Pemecatan Dosen Unand Pelaku Pelecehan

Ilustrasi.(google/net)

PADANG – Dosen Universitas Andalas (Unand) yang sebelumnya menjadi perhatian publik karena dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya, akhirnya dipecat.

Sekretaris Unand, Henmaidi Alfian, mengumumkan bahwa Surat Keputusan (SK) pemecatan terhadap dosen berinisial KC tersebut telah diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudrstek).

“Saya sudah memeriksa, dan SK-nya sudah turun langsung dari Jakarta. Benar, pemberhentian dan status sebagai dosen dan ASN,” ujar Henmaidi Alfian.

Menurutnya, SK pemberhentian ini telah diterima Unand sejak Oktober 2023 dan langsung diserahkan kepada KC.

“Saya tidak dapat melihat isi SK-nya karena bersifat rahasia. Namun, surat tersebut diterima oleh Unand sekitar akhir Oktober dan segera diserahkan kepada yang bersangkutan oleh bidang SDM,” tambahnya.

Sebelumnya, berdasarkan laporan diterima Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unand, ada delapan mahasiswa jadi korban pelecehan KC.
“Dari hasil investigasi hingga hari ini, sudah ada delapan mahasiswi korban dugaan pelecehan yang melapor. Satu diantaranya tergolong pelecehan berat, tapi bukan perkosaan seperti yang santer diberitakan,” kata Rika Susanti dari PPKS Unand.
Dia mengatakan, dari hasil investigasi yang dilakukan Satgas PPKS Unand tersebut juga sudah dikumpulkan sejumlah alat bukti, berupa rekaman suara, chat dan telepon hingga percakapan korban dan terduga pelaku. (*/hns)