SAWAHLUNTO – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Sawahlunto memperkuat sinergi dengan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sawahlunto melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang optimalisasi program pembinaan kerohanian bagi warga binaan, Kamis (2/7).
Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani Kepala Rutan Kelas IIB Sawahlunto, Mustofa, bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sawahlunto, Dr. H. Zulkifli, S.Ag., M.M. Kerja sama ini merupakan komitmen kedua instansi dalam meningkatkan pembinaan kepribadian dan spiritual warga binaan.
Dalam sambutannya, Kepala Kemenag Kota Sawahlunto, Dr. Zulkifli, mengapresiasi terjalinnya kerja sama yang terus berlanjut antara Kementerian Agama dan Rutan Kelas IIB Sawahlunto. Menurutnya, pembinaan kerohanian menjadi bagian penting dalam membentuk karakter warga binaan agar memiliki bekal moral dan spiritual saat kembali ke tengah masyarakat.
“Kami siap mengambil bagian dalam pembinaan keagamaan bagi warga binaan. Melalui penguatan nilai-nilai agama, diharapkan mereka mampu memperbaiki diri dan kembali menjadi pribadi yang lebih baik,” ujarnya.
Ia menjelaskan, materi pembinaan yang akan diberikan meliputi aqidah, fiqih, ibadah, serta tahsin Al-Qur’an. Materi tersebut diharapkan dapat memperkuat pemahaman keislaman sekaligus meningkatkan kualitas ibadah para warga binaan.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Sawahlunto, Mustofa, menyampaikan apresiasi kepada Kemenag Kota Sawahlunto atas dukungan dan komitmennya dalam mendampingi pembinaan kerohanian di lingkungan rutan.
Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi langkah strategis dalam membentuk warga binaan yang memiliki akhlak mulia, pemahaman agama yang baik, serta kesiapan untuk kembali berperan positif di tengah masyarakat setelah menyelesaikan masa pidana.
Melalui kerja sama ini, program pembinaan keagamaan di Rutan Kelas IIB Sawahlunto diharapkan dapat berlangsung secara berkesinambungan dan memberikan manfaat nyata bagi proses pembinaan serta reintegrasi sosial warga binaan. (sbd)












