Padang  

Kejati Sumbar Periksa 20 Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan Sapi

Ilustrasi

PADANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Barat (Sumbar) sudah memeriksa 20 saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan sapi pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Pemerintah Sumbar tahun anggaran 2021.

Dari hasil pemeriksaan terhadap tersebut, selain belum bisa menetapkan tersangka, pihak Kejati Sumbar menyebut ada kemungkinan besar penambahan saksi.

Kepala Seksi Penerangan Hukum ( Kasi Penkum) Kejati Sumbar, Fifin Suhendra, Senin (15/8) mengatakan, kasus dugaan korupsi tersebut masih jalan di kejaksaan.

“Saat ini tim penyidik, telah memeriksa saksi sebanyak 20 orang. Para saksi yang diperiksa berasal dari pihak Dinas Perternakan Sumbar dan penyedia barang jasa,” kata Fifin.

Disebutkannya, para saksi yang diperiksa, berkemungkinan akan bertambah. Meskipun demikian, hingga kini pihak Kejati Sumbar belum menetapkan siapa tersangka dalam kasus tersebut.

“Belum ada mengarah tersangka, masih pemeriksaan saksi-saksi,”ujarnya.