Hukum  

Kasus Perampokan Rp3,5 Miliar di Bukittinggi Terungkap, Lima Pelaku Ditangkap

BUKITTINGGI – Pelaku Perampokan terhadap mobil kas Bank Syariah Mandiri (BSM) Kantor Cabang Pembantu Aur Kuning yang membawa uang sebayak Rp3,5 miliar di Perbatasan Agam-Payakumbuh beberapa waktu lalu akhirnya ditangkap Jajaran Satreskrim Polres Bukittinggi.

Pelaku yang berjumlah lima dari enam pelaku itu sudah diamankan di mapolres Bukittinggi, Rabu (29/8) pagi.

Kapolres Bukittinggi AKBP Arly Jembar Jemhana melalui Kabag Ops Kompol Ari dan Kasat Reskrim Polres Bukittinggi Akp Luthfi Olot yang ditemui Singgalang seusai apel pagi di Mapolres Bukittinggi membenarkan para pelaku sudah berhasil diamankan di dua lokasi berbeda.

“Para pelaku itu kita amankan di Pekanbaru dan Tapanuli Selatan,”ujar Luthfi Olot.

Dijelaskan, untuk menangkap pelaku pihaknya bekerjasama dengan Jatanras Polda Riau dan Polres Tapanuli selatan

Pihaknya merasa lega karena sudah dapat mengungkap pelaku perampokan itu, sebab salah satu targetnya menjadi Rekrim di Polres Bukittinggi itu berhasil mengungkap kasus besar yang menjadi perhatian publik, seperti kasus perampokan mobil BSM yang membawa uang sebasar Rp3,5 miliar. (gindo)