ROKAN HILIR – Proses penyelidikan kasus tewasnya dua balita di kolam limbah milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) di Dusun Mekar Sari, Kecamatan Rantau Kopar, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), terus bergulir.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau kini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Lapangan perusahaan sebagai langkah lanjutan dari penyelidikan.
“Rencananya, hari Kamis ini kita panggil untuk diperiksa,” ujar Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, Rabu (18/6/2025).
Asep menjelaskan bahwa penyidik telah menemukan indikasi kuat adanya kelalaian dalam pelaksanaan kerja, yang berujung pada tragedi yang merenggut dua nyawa balita tersebut.
“Tentu ada kita temukan indikasi kelalaian dalam bekerja,” tegasnya.
Hingga saat ini, sebanyak delapan pejabat PT PHR telah dimintai keterangan oleh penyidik sebagai bagian dari pengumpulan alat bukti sebelum kasus ini resmi dinaikkan ke tahap penyidikan.
- Kronologi Tragis
Insiden memilukan ini terjadi pada Selasa, 22 April 2025, sekitar pukul 14.00 WIB.
Dua korban yang merupakan kakak beradik berinisial FSH dan FW, yang masih balita, diduga pergi bermain tanpa sepengetahuan orang tuanya.
Saat itu, sang ibu, Fatimah, pergi ke pasar, sementara FSH tertidur bersama ayahnya.
Saat kembali ke rumah sekitar pukul 13.50 WIB, Fatimah mendapati rumah dalam keadaan sepi.
Kedua anaknya tidak terlihat, sementara sang suami masih tertidur pulas.
Panik, mereka langsung mencari keberadaan anak-anak mereka dan bertemu seorang warga bernama Bintang, yang mengarahkan ke lokasi tempat biasa anak-anak bermain.
Namun tak disangka, di lokasi tersebut sang ayah mendapati kedua buah hatinya mengapung tak bernyawa di dalam kolam limbah.
Ia pun langsung masuk ke dalam kolam untuk mengevakuasi jenazah anak-anaknya.
Warga yang berdatangan turut membantu membawa korban ke puskesmas, namun nyawa keduanya tak berhasil diselamatkan.
Tragedi ini memicu keprihatinan luas, terutama menyangkut standar keselamatan lingkungan kerja dan pengelolaan limbah oleh perusahaan besar seperti PT PHR.
Publik mendesak agar aparat penegak hukum bertindak tegas dan memastikan akuntabilitas atas insiden yang seharusnya bisa dicegah ini.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan penyelidikan secara transparan dan profesional.(*)












