Padang  

Karena Sabu, Buruh di Padang Terpaksa Berurusan dengan Polisi

Tersangka diamankan polisi

PADANG – Dua pria yang berprofesi sebagai buruh di Kota Padang akhirnya harus berurusan dengan petugas kepolisian dari Polsek Padang Utara, mereka ditangkap karena terlibat penyalahgunaan narkotika.

Kapolsek Padang Utara Kompol Nahri Syukra, mengatakan, dua pelaku ditangkap pada Selasa (19/4) sekira pukul 14.00 WIB di Jl. By Pass KM 20 Batipuah Panjang Kec. Koto Tangah Kota Padang.

“Kita sudah amankan dua orang laki-laki inisial AP alias ASP (29), dan inisial NV alias ACK. Keduanya berprofesi sebagai Buruh Harian Lepas,” katanya.

Ia menyebut, yang bersangkutan diamankan Unit Reskrim Polsek Padang Utara ketika akan bertransaksi narkoba jenis sabu di lokasi penangkapan tersebut.

Dari hasil penggeledahan, pada tersangka ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket kecil diduga narkotika jenis sabu yang disimpan dalam kotak Rokok serta 1 (satu) unit HP merk Oppo warna hitam yang digunakan untuk bertransaksi.

“Dari interogasi kedua tersangka juga mengakui baru saja mengkonsumsi narkoba jenis sabu tersebut,” ujarnya.
Untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut kata Kompol Nahri, kedua tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek Padang Utara.

“Kepada tersangka kita jerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Kapolsek Padang Utara.(aci)