Karcis Layanan Poli di RSUD Sijunjung Naik Jadi Rp60 Ribu

Kabid penunjang sedang koordinasi dengan Ketua ruang VIP, untuk menambah layanan ke RRi kelas 1

Sijunjung- Sejumlah masyarakat yang berobat ke RSUD Sijunjung, kaget karena saat mendaftar untuk mendapatkan karcis layanan ke poli membayar Rp 60.000. Setelah mendaftar si pasien harus setor ke Bank Nagari dan berdasarkan bukti pembayaran itu baru bisa mendapat pelayanan.

Seperti yang disebutkan salah seorang warga Argantos, Rabu (20/3/24) usai mengantarkan keluarganya berobat le RSUD setempat, kaget karena saat mendaftar ia harus setor uang ke Bank Nagari Rp60. 000.

” Kalau ndak bapitih yo ndak bisa barubek di ruma sakik Tanah Badantuangko do, ” ujarnya dengan logat Sijunjung

Ketika hal ini dikonfirmasikan, Direktur RSUD Sijunjung, dr.Riyantis Capanay, didampingi Kabag Tata Usaha Eric Kurniawan dan Kabid Pelayanan dr. Imelda serta Kabid Penunjang Jalinus. MT, untuk pelayanan umum memang dikenakan biaya Rp60.000. Hal ini sesuai dengan Perda nomor 1 tahun 2024, tentang pajak dan retrebusi daerah.

“RSUD memberlakukan Perda ini sejak awal Maret ini,” ujar Eric. Ia menambahkan sejak 2012, retrebusi untuk layanan umum ini dikenakan Rp15 ribu.

Bila dibandingkan dengan layanan umum di rumah sakit selain di RSUD ini, retrebusi masih terbilang rendah. Tapi sejak pemberlakuan tarif baru, sela Imelda, pihak RSUD belum pernah menerima komplain ataupun protes dari pasien. Namun informasi adanya pasien atau keluarga pasien yang kaget itu adalah hal wajar.

“Bayangkan pak, sejak 2012 retrebusi hanya Rp15 ribu, baru awal bulan ini naik menjadi Rp60. 000 dan itu sudah ditetapkan dengan Perda,” jelas Imelda mantan Kepala Puskesmas Tanjung Gadang ini.

Pantauan di lapangan, di setiap poli terlihat layanan cukup teratur, pasien dengan sabar menunggu antrian sesuai dengan nomor pendaftaran. Seperti yang disebutkan Yunanto Masri, ia dengan sabar menunggu giliran keluarganya mendapat layanan.

“Kita harus bersabar menunggu giliran, semua yang mendaftar pasti mendapat layanan dan tidak ada yang di istimewakan, kecuali ada yang fatal wajarlah, ” ujar mantan pejabat di Pemkab Sijunjung ini.

Sementara di ruang rawat inap (RRi) kelas 3 yang baru dibenahi, ruangan serasa ruangan VIP, karena sudah dilengkapi AC . Kapasitas di lantai dasar yang dimanfaatkan untuk pasien non bedah terdiri dari 23 tempat tidur, 4 tempat tidur untuk isolasi dan satu untuk tindakan. Sementara di lantai 1 kapasitas sama dengan lantai dasar tapi dimanfaatkan untuk layanan pasien bedah.

Saat sekarang tambah Jalinus, RSUD Sijunjung, juga melayani pasien untuk kamar VIP. Kamar VIP ada enam dilayani oleh 12 orang perawat. Namun karena kamar VIP terbatas, sejak beberapa bulan belakangan pasien yang ingin di rawat di VIP melonjak terpaksa RRi kelas 1 disiapkan untuk mengantisipasinya.

“Petugas yang ada di VIP dengan penuh bijak menambah layanannya ke RRi ini, ” katanya. (sl)