Kapolda: Kasus Ketua DPRD Solok dan Perusakan Ruang Sidang Jadi Atensi

Kapolda Sumbar

PADANG – Irjen Pol Suharyono, S.Ik. SH, Kapolda Sumatera Barat, memastikan dua kasus yang sedang berkembang di Kabupaten Solok saat ini menjadi perhatian serius dan akan ditindaklanjuti dengan seksama.

Kedua kasus tersebut melibatkan dugaan pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok, serta kasus pengrusakan ruang sidang kantor DPRD Kabupaten Solok.

“Kasus yang diduga melibatkan Ketua DPRD Kabupaten Solok ditangani di Polres Solok, dan kasus pengrusakan kantor DPRD Kabupaten Solok saat ini tengah diproses di Polda Sumbar. Kedua kasus tersebut sama-sama menjadi perhatian Kapolda,” ungkap Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, S.Ik.

Meskipun kasus dugaan pemerkosaan sedang ditangani oleh Polres Solok, Kapolda memerintahkan Kapolres Solok untuk terus melaporkan perkembangan penanganan kasus tersebut secara intensif.

“Dalam hal ini (pemerkosaan), terkait kasus tersebut akan diproses. Saat ini, penyelidikan sedang berlangsung dengan pengumpulan keterangan dan barang bukti. Jika terbukti pidana, akan dilakukan penyidikan,” jelasnya.

Selain itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar juga sedang menindaklanjuti laporan pengrusakan di kantor DPRD Kabupaten Solok. Langkah-langkah sudah diambil untuk mengumpulkan keterangan dan barang bukti.

“Kapolda Sumbar memastikan perkembangan kedua kasus ini akan diinformasikan kepada para pelapor melalui mekanisme yang ada, seperti Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP),” tambahnya. (der)