Jemaah Istimewa Shalat Subuh di Masjid Syura Nagari Tabek

Jemaah shalat subuh di Masjid Syura Nagari Tabek. (ist)

Batusangkar – Shalat subuh di Masjid Syura Nagari Tabek Kecamatan Pariangan, Selasa (19/3) mendapat jemaah istimewa.

Orang nomor satu di Tanah Datar Eka Putra menjadi jemaah istimewanya hadir bersama ustad Afrizon, forkopimca Pariangan dan wali nagari.

Atas kedatangannya itu Pengurus Masjid Syura Mushardi menyebut kunjungan bupati menjadi kebahagiaan yang istimewa bagi jemaah.

“Alhamdulillah, kehadiran Pak Eka Putra mengobati keinginan kami untuk bertemu langsung dan menyampaikan aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Kata Mushardi kebutuhan dana pembangunan masjid yang dalam masa pemugaran untuk menjadi lebih nyaman untuk dimanfaatkan masyarakat.

Dikatakan, saat ini sedang merenovasi beberapa bagian masjid yang diperkirakan membutuhkan dana lebih kurang Rp500 juta, saat ini dana masih dari infak dan sumbangan masyarakat dan donatur. Di kesempatan ini tentunya kami berharap pak Bupati bisa membantu biaya tersebut,” sampainya.

Bupati Eka Putra menyatakan apresiasi atas antusias jamaah Masjid Syura untuk melakukan salat subuh berjamaah, dan permohonan maaf baru berkunjung ke Masjid tersebut.

“Memang beberapa kegiatan saya tidak bisa hadir di sini, karena jadwal yang bersamaan ke luar daerah, Alhamdulillah, subuh ini kita bisa bertemu dan tentunya tidak mengurangi arti dan bisa semakin mempererat silaturahmi diantara kita,” tandasnya.

Bupati menyampaikan capaian dan maksud Program Unggulan (Progul) Tanah Datar, seperti Bajak Sawah Secara Gratis, Satu Rumah Satu Hafizh/Hafizah, Satu Nagari Satu Event, Makan Rendang di Tanah Datar dan beberapa program lainnya.

“Alhamdulillah, Progul sudah berjalan dengan baik dan Insya Allah akan kita lanjutkan dan tingkatkan ke depannya,” ujarnya.

Khusus bagi Program Makan Rendang di Tanah Datar, Bupati Eka Putra terus menghimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan progul ini.

Menurutnya, makan rendang adalah program untuk memberantas rentenir agar hilang di tengah masyarakat. Jadi Pemerintah hadir memberikan pinjaman tanpa bunga dan tanpa agunan, masa pengembalian 2 tahun dengan maksimal pinjaman Rp10 juta untuk masyarakat yang berusaha UMKM atau modal usaha pertanian. Persyaratan mudah, hanya butuh surat NIB dari Wali Nagari kemudian datangi Bank Nagari, Insya Allah, 2 hari kemudian program ini cair.

Dikatakan, sekiranya pihak nagari ingin untuk melaksanakan sosialisasi tentang Progul Makan Rendang, ia akan tugas OPD terkait bersama Bank Nagari untuk melaksanakan sosialisasi di Nagari Tabek. (ydi)