PEKANBARU – Menyongsong Operasi Ketupat 2025, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau bersama instansi terkait semakin intensif menertibkan kendaraan Over Dimension Overload (ODOL), travel gelap, serta pelanggaran kasat mata oleh pengendara roda dua.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Korlantas Polri guna memastikan keamanan dan ketertiban lalu lintas menjelang arus mudik.
Pada Rabu (5/3/2025), operasi penertiban memasuki hari kedua dan berlangsung di Kilometer 15, Jalan Soebrantas, Pekanbaru.
Sebanyak 47 personel dari Ditlantas Polda Riau, Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kemenhub, serta Jasa Raharja Riau dikerahkan dalam kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB.
Dirlantas Polda Riau menegaskan bahwa operasi ini bertujuan mengantisipasi lonjakan pelanggaran lalu lintas, meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara, serta menekan angka kecelakaan di jalan raya.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau bersama pimpinan instansi terkait.
Seluruh kendaraan yang melintas, baik ODOL, travel gelap, maupun kendaraan roda dua yang melakukan pelanggaran kasat mata, diperiksa kelengkapan surat-suratnya seperti SIM, STNK, KIR, dan dokumen lainnya.
AKBP Lagomo, yang memimpin penertiban, menjelaskan bahwa operasi gabungan ini dilakukan dari dua arah, baik menuju Kabupaten Kampar maupun sebaliknya.
Ditlantas Polda Riau juga mengerahkan tim Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld untuk menindak pelanggaran secara digital.
“Kami ingin memastikan bahwa pengendara mematuhi aturan, terutama menjelang mudik. Kendaraan travel gelap menjadi fokus utama kami karena berisiko bagi penumpang. Hingga hari kedua ini, sebanyak 17 kendaraan travel ilegal telah ditindak,” ujar AKBP Lagomo.
Berdasarkan hasil operasi, sebanyak 350 pelanggaran kasat mata berhasil ter-capture oleh ETLE Handheld.
Selain itu, 57 pengendara mendapatkan teguran akibat tidak menggunakan helm SNI, baik pengendara maupun penumpangnya.
Sementara itu, 32 tilang manual dikeluarkan, terdiri dari 21 tilang oleh Ditlantas, 8 tilang oleh Dishub, dan 3 tilang oleh BPTD.
Petugas di lapangan juga memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada para pelanggar agar kesalahan yang sama tidak terulang.
Wadirlantas Polda Riau, AKBP Nurhadi Ismanto, menambahkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari Ops Tertib Ramadan 2025, yang bertujuan mengantisipasi penggunaan angkutan umum ilegal menjelang mudik Lebaran.
“Kami mengimbau masyarakat untuk memilih angkutan resmi yang memiliki izin operasional, sehingga terjamin keamanannya dan dapat dicover oleh Jasa Raharja jika terjadi sesuatu di perjalanan,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas menjadi kunci utama dalam menciptakan mudik yang aman, tertib, dan berkeselamatan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan dan mematuhi aturan yang berlaku. Dengan begitu, perjalanan mudik bisa berjalan lancar tanpa kendala,” pungkasnya.(thohir)












