Jasman Pimpin Apel Inspeksi Keselamatan LLAJ dan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Gabungan

Payakumbuh – Pj. Walikota Payakumbuh Jasman, memimpin apel inspeksi keselamatan LLAJ atau rampcheck dan pemeriksaan kendaraan bermotor gabungan dengan pola sidang di tempat (riksa ranmor gabpolsipat) di Rest Area Medan Nan Bapaneh, Ngalau, Kamis (7/3).

Pada kesempatan itu, kepada wartawan, Jasman mengatakan, kegiatan yang akan dilaksanakan ini adalah salah satu upaya dari Pemprov Sumbar melalui Dinas Perhubungan yang bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kota Payakumbuh dan instansi terkait lainnya untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas. “Momen libur lebaran akan membuat peningkatan mobilitas masyarakat yang sangat signifikan.Hal ini dapat menjadi pemicu terjadinya permasalahan lalu lintas seperti kemacetan, kecelakaan ataupun pelanggaran lalu lintas,” ujarnya.

Pelaksanaan kegiatan melibatkan Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat, Dinas Perhubungan Kota Payakumbuh, Satuan Lalu Lintas Polres Payakumbuh, Hakim Pengadilan Negeri Payakumbuh, Jaksa Penuntut dari Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Subdenpom 1/4-1 Payakumbuh, dan PT. Jasa Raharja Cabang Bukittinggi.

“Oleh karena itu, perlu dilakukan langkah antisipatif untuk menekan terjadinya hal-hal yang tidak dikehendaki salah satunya dengan pelaksanaan riksa ranmor gabpolsipat dan rampcheck,” tambahnya.

Disampaikannya kegiatan yang dilakukan juga untuk memastikan bahwa kendaraan pribadi, angkutan penumpang umum ataupun angkutan barang yang dipergunakan selama masa lebaran nanti telah memenuhi persyaratan teknis dan layak jalan. “Serta yang tak kalah pentingya adalah untuk meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat akan pentingnya budaya tertib berlalu lintas,” ucapnya lagi.

Selain itu, Jasman berpesan agar petugas dapat melaksanakan kegiatan dengan tegas dan humanis dengan memprioritaskan keselamatan dan keamanan masyarakat. Pastikan semua kendaraan yang melintas diperiksa dengan teliti dan perhatikan kelengkapan surat-surat kendaraan, kondisi fisik kendaraan dan laik jalan.

“Dengan meningkatkan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, dapat mencegah kecelakaan dan memperlancar arus lalu lintas. Karena memang faktanya kecelakaan lalu lintas bisa terjadi 70 persennya disebabkan oleh faktor kelalaian manusia atau yang dikenal dengan istilah human error,” katanya.

Selanjutnya berikan edukasi kepada pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas. Berikan teguran yang tegas namun tetap sopan. Jaga sikap dan perilaku selama bertugas serta tunjukkan sikap profesional dan berikan contoh yang baik kepada masyarakat serta hindari praktek KKN. “Jangan jaga kesehatan dan stamina selama bertugas. Pastikan Saudara dalam kondisi prima untuk melaksanakan tugas. Terakhir, selama bertugas jangan lupakan ibadah,” pungkasnya. (207)