Implementasikan Enam Strategi saat Penyusunan APBD

Bupati Sutan Riska memberikan arahan saat membuka forum Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kabupaten Dharmasraya, di Auditorium Kantor Bupati setempat, Selasa (30/3). (*)

PULAU PUNJUNG – Bupati Dharmasraya, Sutan Riska menekankan kepada jajaran ASN untuk mengimplementasikan sedikitnya enam strategi penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun berjalan hingga tahun anggaran 2022.

“Sesuai arahan Presiden , Joko Widodo. Materi yang perlu disikapi dalam penyusunan dokumen tersebut meliputi upaya konsolidasi anggaran dan melakukan perencanaan yang matang sehubungan dengan rangkaian kegiatan pembangunan yang dijadikan usulan,” ungkapnya saat membuka forum Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Dharmasraya, di Auditorium Kantor Bupati Setempat, Selasa (30/3 ).

Lanjut Sutan Riska, strategi dimaksud adalah upaya penanganan penyebaran virus pandemi Covid-19, yang masih menjadi prioritas semua pihak dan tidak boleh lengah serta mengawal program vaksinasi berjalan lancar dan mendetail.

Strategi mempercepat pemulihan ekonomi bagi masyarakat terdampak pandemi merupakan bagian yang penting pula, dan memberikan pelayanan yang baik dalam rangka meningkatkan iklim ekspor dan investasi.

Hal ini harus disikapi secara terintegrasi dan bersama-sama serta diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

“Tahun 2022 adalah tahun kedua masa pemerintahan saya bersama Wakil Bupati, Dasril Panin Dt Labuan. Saya minta semua perangkat daerah mampu dengan saksama mengevaluasi pencapaian kinerja pada RPJMD periode yang lalu, sebagai dasar dalam membuat rencana strategis OPD lima tahun ke depan dan menjabarkannya pada rencana kerja tahunan,” tegasnya.

Sutan Riska berharap peran aktif seluruh pihak terkait upaya sinkronisasi perencanaan pembangunan di daerah perbatasan sehubungan dengan infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan hal-hal lain yang dirasa perlu.

“Terkhusus pembahasan mengenai rencana feeder tol Dharmasraya menuju Rengat,” terangnya.

Untuk mewujudkan itu semua, tambah Sutan Riska, dibutuhkan masukan dari unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pihak swasta, organisasi masyarakat, organisasi profesi, akademisi, LSM dan wartawan.

“Mari bersatu padu untuk merancang langkah dalam menyusun program dan kegiatan yang lebih merakyat, lebih inovatif dan bisa memberikan kontribusi yang nyata dalam peningkatan taraf hidup masyarakat Dharmasraya ke arah yang lebih baik, ” pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Bupati Panin Dt Labuan, meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah ( OPD) dan para pemangku kebijakan bidang lingkungan agar memperhatikan dampak lingkungan pada seluruh kegiatan pembangunan.

“Kebijakan tersebut sesuai amanat Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mewajibkan unsur pemerintahan di daerah agar menyusun dokumen KLHS yang merupakan bagian penting sebagai dokumen resmi pemerintah terkait lingkungan,” pungkasnya. (roni)