Ibu di Kampar Paksa Anaknya Jadi Budak Seks Ayah Tiri Sejak Usia 12 Tahun

KAMPAR – Sebuah kisah kelam dan memilukan terungkap di Kabupaten Kampar, Riau, saat seorang ibu kandung berinisial R (49), tega mendukung bahkan memaksa putrinya, Bunga (22), menjadi budak seks ayah tirinya, P (46).

Peristiwa biadab ini telah berlangsung sejak Bunga berusia 12 tahun dan baru terkuak kini, di tengah hangatnya isu grup inses Fantasi Sedarah yang menjadi perhatian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Satreskrim Polres Kampar berhasil membongkar praktik bejat ini setelah Bunga yang kini dewasa, memberanikan diri menceritakan penderitaannya kepada sang tante.

Aksi bejat ayah tiri ini bukan hanya dibiarkan oleh sang ibu, melainkan justru diperintahkan kepada anaknya sendiri.

Menurut Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatma Jonimandala, pada Kamis (22/5/2025), P seringkali berhubungan intim dengan R terlebih dahulu, sebelum kemudian berpindah ke kamar Bunga untuk mencabulinya.

Baca Juga  Kecelakaan di Sicincin, Sopir Travel Tewas Terjepit

“Setelah melakukan hubungan badan dengan sang istri, pelaku langsung pindah ke kamar korban,” terang Gian.

Lebih mengejutkan lagi, R secara aktif memerintahkan Bunga untuk melayani nafsu bejat suaminya.

“Dari keterangan korban, sang ibu, R, sering mengancam korban jika menolak,” ungkap Gian.

Motifnya sungguh mencengangkan R takut ditinggalkan suaminya dan mencari wanita lain jika permintaannya untuk melayani sang suami tidak diindahkan.

Bunga, yang saat itu masih di bawah umur, terpaksa menuruti perintah ibunya karena ancaman-ancaman tersebut.

Ia diancam tidak akan disekolahkan atau tidak mendapatkan jatah kebutuhan jika menolak untuk melayani ayah tirinya.

Penderitaan ini terus berlanjut selama bertahun-tahun, menjadikan masa kecil Bunga dipenuhi trauma dan ketakutan.

Kini di usianya yang menginjak 22 tahun, Bunga akhirnya memiliki keberanian untuk menceritakan perlakuan biadab yang dialaminya kepada tantenya.

Baca Juga  Mantri Bank dan Pengacara Divonis, Korupsi KUR Rugikan Negara Rp542 Juta

Dari sanalah, tabir gelap ini akhirnya terkuak dan dilaporkan kepada pihak berwajib.

Menanggapi laporan tersebut, Satreskrim Polres Kampar segera melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pasangan suami istri keji tersebut.

Polisi menduga, kebiasaan P dalam berhubungan badan tidak normal dan tidak cukup hanya dengan satu wanita.

Di rumah tersebut, P diperlakukan bak raja, sementara sang ibu kandung rela mengorbankan anaknya demi menjaga hubungannya dengan suami.

“Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polres Kampar guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kasus ini menjadi perhatian serius kami terkait perlindungan anak dan peran orang tua dalam menjaga keselamatan buah hatinya,” tutup AKP Gian Wiatma.(*)