Heboh Dugaan Laporan! Pemprov Sumbar: “Gubernur Tak Pernah Laporkan Bupati Solok!”

PADANG-Beredarnya kabar bahwa Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi melaporkan Bupati Solok ke Kemendagri atas dugaan pelanggaran, membuat geger publik. Namun, Pemprov Sumbar dengan tegas membantah kabar tersebut.

Kepala Biro Administrasi Pimpinan Pemprov Sumbar, Mursalim, dengan lugas menyatakan, “Informasi itu tidak benar! Gubernur tidak pernah melaporkan siapapun,” tegasnya, di Padang, Selasa (19/3/2024).

Mursalim meluruskan kesalahpahaman yang beredar:

“Gubernur hanya meneruskan surat dari DPRD Kabupaten Solok kepada Kemendagri. Ini adalah tugas beliau sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) di daerah,” jelas Mursalim.

Mursalim menegaskan, jika surat itu ditujukan langsung kepada Gubernur, maka Pemprov Sumbar akan menindaklanjutinya dengan membentuk tim pembinaan dan pengawasan (Binwas) ke daerah yang diduga bermasalah,” tandasnya.

Mengenai turunnya tim Irjen Kemendagri, Mursalim menjelaskan tim Irjen Kemendagri tidak turun atas permintaan Pemprov Sumbar. Penanganannya pun tidak dilimpahkan ke Pemprov Sumbar.

“Alasannya, kami tidak tahu pasti. Mungkin Kemendagri yang bisa menjawabnya,” ungkap Mursalim.

“Gubernur hanya menjalankan fungsinya sebagai GWPP. Beliau tidak berniat mencoreng nama baik siapapun. Beliau hanya menjalankan tugas dan fungsinya,” pungkasnya.

Klarifikasi dari Pemprov Sumbar ini diharapkan dapat meluruskan informasi yang beredar dan menenangkan masyarakat. Adpsb