PADANG — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Riau dan KPPBC Teluk Bayur memusnahkan barang milik negara hasil penindakan senilai lebih dari Rp22 miliar di Pabrik PT Semen Padang, Kamis (31/7/2025).
Barang tersebut meliputi 15,01 juta batang rokok ilegal, 12,79 liter minuman beralkohol, empat koli pakaian bekas, dan 214 produk kosmetik ilegal.
Kepala Kanwil DJBC Riau, Parjiya, menyatakan bahwa pemusnahan ini merupakan bukti sinergi antara aparat penegak hukum dan sektor industri dalam melindungi masyarakat dari peredaran barang berbahaya.
“Kami menghargai dukungan PT Semen Padang yang memfasilitasi proses pemusnahan secara aman dan ramah lingkungan,” ujarnya.
Kepala KPPBC Teluk Bayur, Suryana, menjelaskan seluruh barang dimusnahkan menggunakan tanur bersuhu tinggi di Pabrik Indarung V dan VI.
“Lokasi ini ideal karena aman, tertutup, jauh dari permukiman, dan dilengkapi fasilitas pencacah untuk memastikan barang tidak dapat digunakan kembali,” katanya.
Suryana merinci bahwa nilai keseluruhan barang yang dimusnahkan ini dapat mencegah potensi kerugian negara sekitar Rp14,6 miliar.
“Ini bukan hanya penindakan, tetapi juga pencegahan kerugian besar bagi negara,” tegasnya.
Menurutnya, kegiatan ini juga merupakan bentuk transparansi pelaksanaan tugas Bea dan Cukai serta sejalan dengan fungsi utama sebagai community protector, yakni melindungi masyarakat dari barang ilegal yang berbahaya.
Parjiya menambahkan bahwa kolaborasi seperti ini perlu terus diperkuat, baik dengan sektor swasta maupun pemerintah daerah, agar pemberantasan barang ilegal semakin efektif.
Selain itu, kegiatan ini juga mendukung Asta Cita Presiden RI poin ketiga dan keenam yang menekankan tata kelola pemerintahan bersih serta perlindungan sosial.
“Sinergi ini memperlihatkan komitmen semua pihak untuk menciptakan lingkungan usaha yang sehat dan aman,” tambah Suryana.
Barang-barang ilegal yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan KPPBC Teluk Bayur dalam beberapa operasi pengawasan di wilayah Sumatera Barat.
Bea Cukai memastikan akan terus meningkatkan operasi penindakan dan memperluas kerja sama dengan berbagai pihak demi menjaga penerimaan negara dan melindungi masyarakat dari barang berbahaya. (*)












