Hadiri Rakor BKN, Pj. Walikota Payakumbuh Tekankan ASN Selalu Jaga Netralitas

Payakumbuh – Pj. Walikota Payakumbuh Jasman, hadir dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan dan Pengendalian BKN Tahun 2024 dengan tema “Mewujudkan Netralitas ASN dalam Bingkai Meritokrasi: Menuju Birokrasi Berkelas Dunia”, yang dilangsungkan di The Stone Hotel, Legian Bali, Jalan Raya Pantai Kuta Banjar Legian Kelod Legian Bali, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali.

Rakor yang dihelat oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) itu, juga turut dihadiri Sekjen Kemendagri, Gubernur, bupati/walikota, Sekretaris Daerah, Inspektur dan Pejabat yang membidangi Kepegawaian di Indonesia secara virtual, Selasa (6/2). Acara yang dibuka Menpan-RB Abdullah Azwar Anas, secara daring ini langsung menggarisbawahi hal yang utama pada netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurutnya, ASN harus bersikap objektif, tidak bias dan bebas dari kepentingan. Perihal larangan bagi ASN, Menpan-RB menuturkan bahwasanya ASN diwajibkan memiliki asas netralitas sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Dalam aturan tersebut tertulis bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. “Selain itu ASN juga diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun,” ujar Anas.

Pj. Walikota Payakumbuh Jasman, yang dihubungi wartawan via jaringan komunikasi WhatsApp, mengatakan, jika saat ini dengan pergeseran Abdi Negara ke Abdi Masyarakat, maka disanalah didapati sumber Filosofi ASN itu berasal. Dari Pejabat yang dilayani menjadi Abdi Masyarakat yang melayani rakyat. ASN Kota Payakumbuh diharapkan menjadi aktor perubahan. Konsekuensinya, agar terbentuk ASN yang bersikap mandiri, baik dalam pikiran maupun tindakan.

“ASN bukan sekadar pekerja kantoran, tetapi insan peradaban. Integritas dirinya menunjukkan sikap anti kebodohan dan kemiskinan, yang membentuk watak anti korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Semua perubahan itu membawa serta perubahan filosofi yang fundamental, dari sebelumnya dilayani, lalu melayani, dan berujung menjadi aktor perubahan yang merdeka dalam berpikir dan bertindak atas dasar konsep thinking and acting out of the box within the system,” ujarnya.

Lebih jauh disampaikannya, dalam menjaga netralitas ASN jelang Pemilu 2024, dirinya turut menekankan bahwa ketidaknetralan ASN akan sangat merugikan negara, pemerintah dan masyarakat. Menurutnya ASN menjadi komponen penting pemerintahan untuk menjamin berlangsungnya Pemilu dan Pemilukada tahun 2024, baik di tingkat nasional maupun daerah.

“Karena apabila ASN tidak netral, maka dampak yang paling terasa adalah ASN tersebut menjadi tidak profesional dan justru target-target pemerintah di tingkat lokal maupun di tingkat nasional tidak akan tercapai dengan baik. Kita sudah tahu undang-undangnya ASN tidak boleh berpolitik praktis. Karena ASN adalah tenaga profesional yang menjadi motor pemerintahan,” ungkapnya. (207)