Padang  

Gelar Aksi Damai, Ini Asa Perempuan Pembela HAM

PADANG – Perempuan pembela HAM rentan mendapat ancaman kekerasan dan persekusi saat membantu korban. Maka dari itu sangat dibutuhkan regulasi untuk melindungi para relawan tersebut.

Hal itu disuarakan Jaringan Peduli Perempuan dan Komunitas Pembela Hak Asasi Manusia Sumbar, Jumat (29/11) siang. Orasi dan pernyataan sikap yang juga diramaikan teatrikal puisi itu digelar di trotoar depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Sumatera Barat.

Perempuan pembela HAM itu satu suara menyuarakan agar para pelaku HAM berhenti melakukan teror dan ancaman bagi perempuan pembela HAM.

“Padahal sudah 21 tahun sejak deklarasi Pembela HAM disetujui PBB atau tepatnya pada 9 Desember 1998, namun kenyataannya saat ini masih banyak teror dan kekerasan terhadap pembela HAM,” kata Korlap Aksi Meri Rahmi Yanti bersama Indira Suryani.

Kondisi itu juga diperparah dengan semakin meningkatnya ancaman, teror, intimidasi, diskriminasi dan persekusi terhadap perempuan pembela HAM setiap tahunnya dan tidak adanya regulasi yang melindungi secara effektif para relawan perempuan pembela HAM dalam beraktifitas.

“Jangankan regulasi, pengakuan terhadap keberadaan relawan saja tidak ada padahal yang kami lakukan tercantum dalam konstitusi. Kami sering diancam apabila terus membantu korban anak cucu kami yang katanya bakal diperkosa,” jelasanya.

Pada 27 November lalu, seorang perempuan pengacara HAM asal Sumbar, Era Purnama Sari penasehat hukum 39 petani Serikat Mandiri Batang dipersekusi dan diintimidasi sejumlah oknum Aliansi Masyarakat Jambi karena tulisan blog Kompasiana yang terjadi di PN Jambi.

“Sebenarnya belum ada peristiwa itu. Era juga pernah di fitnah dengan keji melalui salah satu media yang saat ini tengah diproses Dewan Pers. Kasus serupa juga pernah dirasakan perempuan pembela HAM Komunitas Gunung Talang yang beberapa kali diancak sejak tahun 2017,” ungkapnya.

“Kami menuntut negara untuk melakukan perlindungan, negara mestinya memprioritaskan revisi UU nomor 39 tahun 1999 tentang HAM yang mengakomodir perlindungan dan menghimbau masyarakat untuk mengambil peran penting dalam perjuangan HAM bersama perempuan pembela HAM,” tambahnya.(rahmat)