Agam  

Fraksi PKS DPRD Agam Sayangkan Kenaikan BBM

LUBUK BASUNG

Fraksi PKS DPRD Agam sangat menyayangkan Kebijakan Pemerintah Pusat yang menaikan harga BBM di tengah kondisi ekonomi rakyat yang belum pulih.

Hal ini disampaikan secara tegas Fraksi PKS DPRD Agam yang disampaikan Sekretaris Komisi III Fraksi PKS DPRD Agam Rizki Abdillah Fadhal.

“Kami menolak kenaikan harga BBM, karena mengendarakan rakyat,”katanya.

Isu strategis lainnya yang disampaikan dalam rapat paripurna tersebut, baik isu dari provinsi dan kabupaten.

Rizki sebagai Wakil dari FPKS DPRD Agam menyampaikan apresiasi atas sikap Bupati Agam yang akhirnya mendukung Konversi Bank Nagari menjadi Bank Nagari Syariah tanpa syarat apapun.

“Ini sejalan dengan semangat Visi Agam Madani & Falsafah Minangkabau Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah,”katanya.

Mudah-mudahan sikap ini juga diikuti oleh Bupati/Walikota lain se Sumbar.

Dan terkait kebijakan tenaga honorer yang akan dihapuskan mulai bulan November Tahun 2023 Fraksi PKS mendorong SOTK secara keseluruhan untuk mencarikan solusi pekerjaan sesuai dengan aturan yang berlaku ataupun memberikan peluang modal kerja/usaha kepada tenaga honorer terdampak.

” Kasihan kita jika terjadi PHK akan membawa dampak pengangguran yang cukup melelahkan Pemda dalam mengatasinya,”katanya.

Terutama honorer pada bidang pendidikan untuk dapat dianggarkan dari Bosda Pemda Agam Tahun 2022 ini.

Sikap lainnya Fraksi PKS DPRD Agam dapat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Agam Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dengan catatan sebagai berikut, Fraksi PKS berharap perubahan susunan perangkat daerah ini diikuti dengan pengisian pejabat yang tepat dari sisi kompetensi pada organisasi perangkat daerah yang ada dan memiliki kemampuan manajerial serta kepemimpinan yang kuat dalam mengelola perangkat daerah.

Juga Fraksi PKS juga meminta agar perangkat daerah ini dipimpin oleh orang-orang yang memiliki integritas tinggi, bebas konflik kepentingan dan yang terpenting adalah mendukung kinerja Bupati dalam pencapaian visi-misi Bupati.

Selain itu Fraksi PKS mendorong pemerintah daerah dalam hal ini saudara bupati dan organisasi perangkat daerah hendaknya dalam melaksanakan tugas secara professional dan efektif serta tidak mengabaikan hak-hak masyarakat untuk meperoleh pelayanan yanga baik sesuai dengan amanat undang-undang dan peraturan yang berlaku.(M.Khudri)