Padang  

Fraksi Gerindra Pertanyakan Soal Pergantian Ketua DPRD Padang

Mastilizal Aye.

PADANG – Dalam rapat paripurna pembahasan LKPJ di DPRD Kota Padang Fraksi Gerindra kembali singung soal pergantian ketua DPRD Kota Padang. Hal tersebut dilakukan karena dinilai proses yang dilakukan sudah memakan waktu cukup lama.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Padang Mastilizal Aye mengatakan pihaknya sudah memasukan surat mengenai pergantian ketua DPRD Kota Padang sejak bulan januari 2024 yang lalu. Namun hingga saat ini masih juga belum di proses.

“Tadi kami menyampaikan kepada pimpinan DPRD terkait adanya intrupsi dari beberapa rekan-rekan mengenai pergantian ketua Fraksi dan ketua DPRD karena surat dari DPC Gerindra Kota Padang sudah masuk sejak tanggal 17 Januari 2024 yang lalu kemudian hingga saat ini masih belum ditindak lanjuti,” katanya, kemarin.

Aye mengatakan pada tanggal 8 Maret yang lalu pihaknya juga sempat kembali melayangkan surat kepada DPRD Kota Padang terkait dengan pergantian tersebut.

“Tadi pimpinan menjanjikan sesegera mungkin terkait dengan pergantian ketua DPRD Kota Padang dan ketua Fraksi dari Gerindra. Mudah-mudahan ini segera berjalan dengan lancar tampa persoalan,” ucapnya.

Terkait nama yang diusulkan ke pimpinan DPRD Kota Padang sendiri diantaranya adalah Mastilizal Aye sebagai ketua DPRD Kota Padang dan Elly Thrisyanti sebagai ketua fraksi Gerindra DPRD Kota Padang.

“Sebelumnya saya menjabat sebagai ketua Fraksi Partai Gerindra dan sesuai dengan ketentuan partai jabatan tersebut diserahkan ke saudari Elly Thrisyanti. Kemudian ketua DPRD dari Syafrial Kani lalu ke saya sendiri, mudah-mudahan semua berjalan lancar,” ujarnya.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kota Padang Arnedi Yarmen ditemui usai kegiatan rapat paripurna di DPRD Kota Padang mengatakan surat tersebut sudah diterima oleh sekretariat DPRD Kota Padang.

“Cuma karena jadwal kita yang saat ini cukup padat sehingga kita menunggu sesuai jadwal untuk kita bahas tindak lanjut dari surat tersebut,” ucapnya.

Arnedi mengatakan pergantian ketua DPRD tersebut secara undang-undang merupakan hak wewenang partai pemenang. “Kita di lembaga ini tidak punya andil untuk itu, kita menyerahkan ke mekanisme internal partai,” tuturnya.

Arnedi memperkirakan dalam minggu depan berkemungkinan sudah dibahas oleh seluruh anggota DPRD Kota Padang. “Sekarang kita pembahasan LKPJ, kemudian kita ada kegiatan dinas luar. Berkemungkinan minggu depan akan kita lakukan pembahasan terkait dengan hal tersebut,” pungkasnya. (*)