Fraksi-fraksi  DPRD Sumbar Sampaikan Pandangan Umum Terkait PPA 2024

PADANG  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) telah memulai pembahasan rancangan peraturan daerah (ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PPA) Tahun 2024. Saat rapat paripurna DPRD, Senin (16/6) fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum terkait PPA tersebut. Total ada delapan fraksi.

Secara umum banyak yang menjadi poin dalam pandangan umum fraksi. Secara garis besar hampir seluruh fraksi menyoroti perihal realisasi pendapatan daerah. Ada pula yang menyoroti permasalahan belanja modal, pembangunan infrastruktur dan program pemberdayaan masyarakat.

Salah satunya, Fraksi Gerindra menilai capaian pendapatan daerah di tahun 2024 tidaklah memuaskan, karena hanya terealisasi 94,53 persen atau Rp6,482 triliun saja dari target Rp6,858 triliun.

“Secara persentase, capaian realisasi juga kalah jauh dibanding tahun 2023 yang berada pada angka 96,72 persen,” ujar juru bicara Fraksi Gerindra, Nurkhalis.

Selain itu pendapatan asli daerah (PAD), capaiannya juga dinilai Fraksi Gerindra jauh dari kata ideal, karena hanya sanggup 88,03 persen atau Rp2,942 triliun dari yang dianggarkan sebanyak Rp3,342 triliun. Retribusi daerah yang ditargetkan Rp414 Miliar, terealisasi 92,28 persen atau Rp382,3 miliar Rupiah.

Baca Juga  Hadiri Prosesi Penurunan Bendera HUT RI, Suwirpen Suib Doakan Masyarakat Sumbar Sejahtera dan Berjaya

“Dan yang lebih parahnya lagi, pendapatan dari pajak daerah yang menjadi komponen pendukung PAD, capaiannya hanya 86,81 persen. Mohon dijelaskan penyebabnya,” tanya Nurkhalis saat rapat paripurna tersebut.

Fraksi Gerindra juga meminta penjelasan gubernur terkait pengelolaan dan pemanfaatan aset daerah, serta BUMD.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman saat memimpin rapat paripurna tersebut mengatakan pada rapat paripurna sebelumnya, Jumat (13/6) gubernur telah menyampaikan pada DPRD, rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang PPA Tahun 2024.

“Dari realisasi pendapatan, belanja dan neraca keuangan terlihat bahwa pengelolaan keuangan daerah belum sesuai dengan harapan,” ujarnya.

Realisasi pendapatan daerah terutama dari PAD, hanya sebesar Rp2,9 triliun 88,03 persen dengan defisit lebih kurang sebesar Rp400 miliar.

Demikian juga dengan realisasi belanja hanya sebesar Rp6,5 triliun atau 92,97 persen dengan sisa belanja sebesar Rp493 miliar dan Rp117 miliar.

Baca Juga  Wakil Ketua DPRD Sumbar Terima Kunjungan Studi Banding Bamus DPRD Jambi

Ia mengatakan besarnya sisa belanja daerah, bukan disebabkan karena sisa tender atau efisiensi anggaran, tetapi lebih disebabkan tidak dilaksanakan kegiatan oleh karena tidak cukup tersedia anggaran.

“Disamping itu, yang perlu dicermati bersama, terdapat hutang pemerintah daerah yang harus diselesaikan sebesar lebih kurang Rp510 M, termasuk diantaranya untuk bagi hasil pajak daerah pada kabupaten/kota,” paparnya.

Evi Yandri mengatakan, dari pandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi, cukup banyak pertanyaan, tanggapan dan permintaan penjelasan terhadap PPA Tahun 2024, baik terhadap kinerja pengelolaan pendapatan maupun pengelolaan belanja daerah, termasuk permasalahan yang terdapat dalam pengelolaan anggaran tersebut.

“Ini tentu perlu menjadi perhatian pemerintah daerah dan gubernur perlu juga memberikan jawaban atau tanggapannya. Sehubungan dengan hal tersebut, kami minta kepada Saudara Gubernur untuk dapat menyiapkan jawaban untuk disampaikanpada rapat paripurna 17 Juni,” katanya. (*)