PESISIR SELATAN – Sepanjang tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, mengucurkan dana pelaksanaan rehab Unit Pengolahan Ikan (UPI) sebesar Rp498,75 juta, dari DAK 2022.
“Program rehab bangunan UPI ini, upaya membantu perekonomian masyarakat dan kelompok Usaha Kecil Menengah (UKM),” ujar Kepala Dinas Perikanan dan Pangan Pessel, Firdaus didampingi Kabid Konsumsi Keamanan Pangan dan Perikanan, Riri Lovita di Painan, Rabu (1/2/2023).
Ada 3 paket UPI yang dibantu rehab di Pessel di tahun 2022.
Di antaranya: di kecamatan Koto XI Tarusan, dengan pagu dana Rp166,250 juta.
UKM penerima bernama Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklaksar) Teri Selimut.
Produk olahan ikannya adalah teri selimut, dan stik teri. Bahan baku pembuatan produk, ikan teri kering (ikan laut kecil).
Kemudian, di kecamatan Ranah Pesisir, tepatnya di Balai Selasa, pagu dana Rp166,250 juta.
Kelompok penerima Poklaksar Kato Saiyo, dengan produk olahan bakso ikan, randang ikan, kerupuk ikan.
Dan, di kecamatan Pancung Soal pagu dana Rp166,250 juta.
Kelompoknya bernama Poklaksar Cipta Rasa Lokan. Produk olahan makanan berbahan lokan (kerang kecil). Seperti randang lokan, serundeng lokan, dan lainnya.
“Rata-rata per kelompok tersebut beranggotakan 20-an orang, perempuan (ibu rumah tangga),” ucap Riri Lovita.
Bantuan rehab bangunan, tambahnya, bertujuan supaya mereka (anggota kelompok), bisa bekerja di dapur bersama.
“Jadi, tidak lagi di rumah masing-masing, seperti sebelumnya,” ujar Riri Lovita.
Rehab UPI ini, terangnya lagi, adalah rehab bangunan yang sebelumnya sudah punya dasar rumah atau pondasi.
Lalu, ditambah dan diperbaiki sebagai mana layaknya bangunan, untuk dijadikan rumah produksi kelompok tersebut.
Di bangunan tersebut, mereka dapat mengolah, memproduksi, hingga menjual/memasarkan produk yang dibuat.
“Jadi, desain bangunan juga bersekat – sekat. Ada dapur, dan ruang pemasaran. Dan, terpenting adalah bangunan tersebut bisa mencerminkan kebersihan serta higienisnya produk dihasilkan,” ucap Riri Lovita.
Menyoal syarat penerima bantuan tambahnya, adalah tanah lokasi bangunan milik kelompok, dan bukan pribadi (dihibahkan menjadi milik kelompok).
Bangunan juga harus sudah ada pondasi lama. Kontinyu (berkelanjutan) dalam membuat produk, kelompok berbadan hukum, dan memasukkan permohonan ke dinas perikanan dan pangan Pessel.
Kalau semua syarat sudah terpenuhi, tim dari dinas melakukan survey ke lokasi, dalam rangka pengecekan lapangan.
“Untuk tahun ini (2023), kegiatan sama juga ada. Di mana, akan dibantu beberapa kelompok dari sumber dana DAK 2023,” ujar Riri Lovita. (tsp)












